kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Larangan warga AS ke Korut resmi berlaku hari ini


Jumat, 01 September 2017 / 16:05 WIB
Larangan warga AS ke Korut resmi berlaku hari ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Larangan Amerika Serikat untuk warganya yang akan melakukan perjalanan ke Korea Utara mulai berlaku, Jumat (1/9/2017).

Larangan perjalanan ini muncul setelah kasus kematian mahasiswa AS, Otto Warmbier pada bulan Juni lalu.

Warmbier, pemuda berusia 22 tahun itu dikirim pulang dari Pyongyang, setelah mengalami koma selama ketika menjalani masa penjara selama setahun di Korea Utara. 

Warmbier dihukum karena mencuri poster propaganda dari hotel Pyongyang. Presiden AS Donald Trump menyalahkan rezim Korut atas kematian warga negaranya itu. Trump menyebut Pyongyang sebagai rezim brutal.

Di situsnya, Departemen Luar Negeri menyebutkan, AS mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan risiko penangkapan dan penahanan warga AS yang kian meningkat.

Saat ini, tiga warga AS yang dituduh melakukan berbagai kejahatan terhadap negara berada di balik jeruji besi di Korut. Sementara, AS pun kini tengah terlibat perseteruan mengenai program peluru kendali dan senjata nuklir Korea Utara. 

Awal pekan ini, Pyongyang meluncurkan rudal yang melintas di wilayah udara Jepang. Peluncuran itu terjadi setelah ancaman penembakan empat roket ke wilayah di dekat Guam, di mana pangkalan militer AS berada. 

Pengecualian terhadap larangan bepergian ini berlaku bagi kalangan wartawan, perwakilan Palang Merah, dan mereka yang bepergian untuk tujuan kemanusiaan.

Juga ada pengecualian bagi mereka yang melakukan perjalanan ke Departemen Luar Negeri, untuk kepentingan nasional Amerika Serikat.

Terkait larangan ini, LSM yang bekerja di Korut mengungkapkan keprihatinan tentang bagaimana proses tersebut akan secara potensial berdampak terhadap pekerjaan mereka.

Beberapa warga AS yang tersisa di negara tersebut meninggalkan Korut pada hari Kamis. Demikian informasi yang dikutip dari beberapa laporan oleh kantor berita AFP

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Jumat Ini, "Travel Ban" Warga AS ke Korut Mulai Berlaku



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×