kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Larangan warga AS ke Korut resmi berlaku hari ini


Jumat, 01 September 2017 / 16:05 WIB
Larangan warga AS ke Korut resmi berlaku hari ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Larangan Amerika Serikat untuk warganya yang akan melakukan perjalanan ke Korea Utara mulai berlaku, Jumat (1/9/2017).

Larangan perjalanan ini muncul setelah kasus kematian mahasiswa AS, Otto Warmbier pada bulan Juni lalu.

Warmbier, pemuda berusia 22 tahun itu dikirim pulang dari Pyongyang, setelah mengalami koma selama ketika menjalani masa penjara selama setahun di Korea Utara. 

Warmbier dihukum karena mencuri poster propaganda dari hotel Pyongyang. Presiden AS Donald Trump menyalahkan rezim Korut atas kematian warga negaranya itu. Trump menyebut Pyongyang sebagai rezim brutal.

Di situsnya, Departemen Luar Negeri menyebutkan, AS mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan risiko penangkapan dan penahanan warga AS yang kian meningkat.

Saat ini, tiga warga AS yang dituduh melakukan berbagai kejahatan terhadap negara berada di balik jeruji besi di Korut. Sementara, AS pun kini tengah terlibat perseteruan mengenai program peluru kendali dan senjata nuklir Korea Utara. 

Awal pekan ini, Pyongyang meluncurkan rudal yang melintas di wilayah udara Jepang. Peluncuran itu terjadi setelah ancaman penembakan empat roket ke wilayah di dekat Guam, di mana pangkalan militer AS berada. 

Pengecualian terhadap larangan bepergian ini berlaku bagi kalangan wartawan, perwakilan Palang Merah, dan mereka yang bepergian untuk tujuan kemanusiaan.

Juga ada pengecualian bagi mereka yang melakukan perjalanan ke Departemen Luar Negeri, untuk kepentingan nasional Amerika Serikat.

Terkait larangan ini, LSM yang bekerja di Korut mengungkapkan keprihatinan tentang bagaimana proses tersebut akan secara potensial berdampak terhadap pekerjaan mereka.

Beberapa warga AS yang tersisa di negara tersebut meninggalkan Korut pada hari Kamis. Demikian informasi yang dikutip dari beberapa laporan oleh kantor berita AFP

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Jumat Ini, "Travel Ban" Warga AS ke Korut Mulai Berlaku


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×