kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.969.000   -22.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.875   0,00   0,00%
  • IDX 6.613   -20,90   -0,32%
  • KOMPAS100 952   -3,65   -0,38%
  • LQ45 742   -2,91   -0,39%
  • ISSI 210   0,12   0,06%
  • IDX30 386   -1,41   -0,36%
  • IDXHIDIV20 465   -1,90   -0,41%
  • IDX80 108   -0,27   -0,25%
  • IDXV30 113   -0,30   -0,26%
  • IDXQ30 127   -0,67   -0,52%

Malaysia Tarif Produk Indonesia Berlabel Halal Namun Mengandung Babi, Ini Daftarnya


Jumat, 25 April 2025 / 03:22 WIB
Malaysia Tarif Produk Indonesia Berlabel Halal Namun Mengandung Babi, Ini Daftarnya
ILUSTRASI. Malaysia (Jakim) menarik peredaran beberapa produk makanan impor dari Indonesia karena mengandung babi. REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia bersama Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) menarik peredaran beberapa produk makanan impor dari Indonesia karena mengandung babi. 

Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datuk Armizan Mohd Ali mengatakan, penarikan dilakukan setelah hasil tes menunjukkan produk tersebut mengandung DNA babi atau porcine. 

“Kami telah berdiskusi dengan Jakim untuk memastikan produk-produk ini dapat segera ditarik dari pasar kami,” kata dia dikutip dari The Star, Rabu (23/4/2025). 

“Jadi, kami akan bekerja sama dengan Jakim dan badan-badan keagamaan negara untuk menarik produk-produk ini, jika memang masih ada di pasaran,” sambungnya. 

Penarikan ini dilakukan setelah ditemukannya produk bersertifikat halal namun mengandung babi yang beredar di Indonesia. 

Jakim telah menyerukan penarikan segera semua produk makanan terkait dengan kontroversi halal di Indonesia yang mungkin telah sampai di rak-rak toko di Malaysia. 

Baca Juga: Cermati Mereknya, Marshmallow Ini Mengandung Unsur Babi, Ada yang Bersertifikat Halal

“Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim telah segera memulai pemantauan bersama dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk yang bersangkutan jika ditemukan di pasar lokal,” terang Jakim dilansir dari MalayMail, Selasa (22/4/2025). 

Berdasarkan temuan BPJPH dan BPOM Indonesia Penarikan ini berdasarkan temuan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. 

BPJPH dan BPOM menemukan kandungan porcine dalam 11 batch dari sembilan produk makanan Indonesia. Sembilan batch dari tujuh produk tersebut ditemukan memiliki sertifikasi halal, sementara dua batch dari dua produk lainnya tidak bersertifikat. 

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam keterangan resmi BPJPH yang bisa diakses di https://bpjph.halal.go.id/detail/siaran-pers. 

Konsumen didorong untuk melaporkan adanya produk-produk yang terkena dampak melalui portal pengaduan Jakim di https://islam.spab.gov.my/eApps/system/index.do. 

Baca Juga: Perhatian, Ini Daftar 9 Produk Pangan Olahan yang Mengandung Unsur Babi



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×