kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan bos Nissan kabur ke Lebanon, Jepang perketat keimigrasian


Minggu, 05 Januari 2020 / 18:02 WIB
Mantan bos Nissan kabur ke Lebanon, Jepang perketat keimigrasian
ILUSTRASI. Carlos Ghosn meninggalkan rumah tahanan di Tokyo.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang mengetatkan prosedur imigrasi masuk dan keluar Negeri Sakura. Mengutip Reuters, Minggu (5/1), langkah ini diambil pasca kaburnya mantan bos Nissan Carlos Ghosn dari Jepang.

Hal ini juga menandai status eksekutif perusahaan Nissan itu menjadi buron internasional. Pihak berwenang tetap diam setelah Ghosn mengungkapkan pada hari Selasa bahwa ia telah melarikan diri ke rumah masa kecilnya di Lebanon.

Pelarian ini ia sebut sebagai penyelamatan diri dari sistem peradilan yang dicurangi di Jepang. Semua kantor pemerintah dan sebagian besar bisnis di Jepang telah ditutup untuk liburan tahun baru.

Baca Juga: Polisi Turki ciduk pilot yang terlibat pelarian Carlos Ghosn ke Lebanon via Istanbul

Mantan pemimpin Nissan Motor dan Renault itu ditangkap di Tokyo pada November 2018. Ia menghadapi berbagai tuduhan pelanggaran keuangan, yang ia bantah.

Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori mengatakan kepergian Ghosn dicurigai sebagai tindak ilegal yang sangat disesalkan. Apalagi tidak ada catatan dia meninggalkan negara itu. 

Dia berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengatakan pihak berwenang telah mengeluarkan pemberitahuan internasional untuk penangkapannya.

"Saya telah menginstruksikan Badan Layanan Imigrasi untuk berkoordinasi dengan agen terkait untuk lebih memperketat prosedur keberangkatan," katanya. 

Ia menambahkan pelepasan jaminan Ghosn tidak dibenarkan, dan bahwa pengadilan telah mencabut jaminannya.

Secara terpisah, jaksa mengeluarkan pernyataan membela sistem peradilan Jepang, mengatakan kepergiannya mengabaikan sistem hukum dan dianggap sebagai kejahatan.

Belum jelas apa yang mungkin dilakukan Jepang untuk membawa mantan bos Nissan itu kembali ke negara. Lantaran Jepang hanya punya perjanjian ekstradisi hanya dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan, yang berarti mungkin sulit untuk mengembalikan Ghosn dari Libanon.

Libanon minggu ini mengatakan telah menerima surat perintah penangkapan Interpol untuk Ghosn. Dikatakan dia memasuki negara itu secara legal.

Seorang pejabat senior keamanan Libanon mengatakan belum jelas apakah Ghosn akan dipanggil untuk ditanyai atas surat perintah itu, tetapi menambahkan bahwa Libanon tidak mengekstradisi warganya.

Baca Juga: Nissan terancam denda US$ 22 juta atas skandal Carlos Ghosn

The Wall Street Journal telah melaporkan bahwa Ghosn menyelinap keluar dari Jepang naik jet pribadi yang disembunyikan dalam casing besar berwarna hitam yang biasanya digunakan untuk membawa perlengkapan audio. 

Dia didampingi oleh sepasang pria dengan nama yang cocok dengan kontraktor keamanan Amerika, kata surat kabar itu, mengutip orang-orang yang akrab dengan investigasi dalam pelarian itu.

Tidak ada pemeriksaan X-ray pada casing besar yang dimuat ke jet pribadi yang diyakini membawa Ghosn, lapor penyiar Jepang NHK.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×