Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - OSLO/NUREMBERG. Navi Pillay, mantan hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC), meraih Hadiah Nobel Perdamaian 2026 atas kiprahnya memperjuangkan perdamaian dan penegakan hukum internasional.
Penghargaan ini diberikan di tengah meningkatnya tekanan terhadap lembaga peradilan internasional, termasuk sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap ICC.
Komite Nobel Norwegia mengumumkan penghargaan tersebut pada Jumat (9/10/2026).
Dalam pernyataannya, komite menilai sistem hukum internasional tengah menghadapi tekanan besar, sementara lembaga-lembaga yang menegakkan hukum dan keadilan semakin mendapat serangan.
Baca Juga: Malaysia Menunjuk Mantan Hakim untuk Memimpin Badan Anti Korupsi
“Ketika kekuatan mengalahkan hukum, hal itu merusak stabilitas, kepercayaan, dan hidup berdampingan secara damai,” demikian penegasan Komite Nobel.
Pillay, 85 tahun, merupakan warga Afrika Selatan yang pernah menjabat sebagai hakim ICC dan Mahkamah Pidana Internasional untuk Rwanda. Ia juga menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada 2008–2014.
Namanya turut dikenal melalui perannya sebagai ketua Komisi Penyelidikan PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki.
Komisi tersebut menyimpulkan dalam laporannya pada 2025 bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza. Israel menolak laporan itu dan menyebutnya sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
Penghargaan Nobel untuk Pillay diumumkan pada hari yang sama ketika AS menjatuhkan sanksi terhadap ICC.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah jaksa dan hakim pengadilan tersebut, terutama setelah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya.
Baca Juga: Trump Kembali Klaim Layak Raih Nobel Perdamaian 2026, Ini Alasannya
Komite Nobel tidak secara langsung menyebut Trump maupun Israel dalam pernyataan penghargaan.
Namun, komite menekankan pentingnya mempertahankan tatanan internasional yang berlandaskan hukum di tengah kecenderungan negara-negara mengutamakan kekuatan politik daripada aturan hukum.
Ketua Komite Nobel, Joergen Watne Frydnes, mengatakan lembaga-lembaga internasional saat ini menghadapi tekanan dari berbagai pihak, termasuk melalui pemberian sanksi terhadap hakim.
Sementara itu, Presiden ICC Tomoko Akane menyambut penghargaan tersebut sebagai pengakuan penting ketika tatanan hukum internasional menghadapi tantangan besar.
Kantor Netanyahu mengecam keputusan Komite Nobel. Dalam pernyataan di media sosial X, kantor tersebut menilai komite telah kehilangan kompas moral karena memberikan penghargaan kepada Pillay, yang dituduhnya menyebarkan tuduhan terhadap Israel.
Pillay menerima kabar kemenangannya ketika menghadiri konferensi hukum di Nuremberg, Jerman. Kota tersebut menjadi lokasi pengadilan internasional pertama untuk mengadili kejahatan Nazi setelah Perang Dunia II.
Dalam pernyataannya setelah menerima penghargaan, Pillay mendedikasikan Nobel Perdamaian kepada para penyintas kejahatan internasional serta praktisi dan pembela keadilan internasional yang terus berupaya mencegah pelaku kejahatan lolos dari pertanggungjawaban.
Ia juga mengingatkan para pemimpin dunia akan kewajiban mereka untuk melindungi hak asasi manusia dan menghindari perang.
Baca Juga: Francis Halzen Raih Nobel Fisika 2026, Ungkap Rahasia Kosmos dari Es Antarktika
Lahir di Durban, Afrika Selatan, dari keluarga keturunan Tamil India, Pillay memiliki rekam jejak panjang dalam bidang hukum. Pada 1967, ia menjadi perempuan pertama yang membuka praktik hukum di wilayah Natal.
Setelah berakhirnya rezim apartheid, ia menjadi perempuan nonkulit putih pertama yang menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan.
Sepanjang kariernya, Pillay terlibat dalam berbagai perkara hukum internasional, termasuk membela Nelson Mandela dan tokoh-tokoh yang menentang apartheid.
Saat ini, ia masih bertugas sebagai hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam perkara yang menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap kelompok Rohingya.
Nobel Perdamaian 2026 merupakan penghargaan Nobel kelima yang diumumkan tahun ini. Penghargaan senilai 12 juta krona Swedia atau sekitar US$ 1,2 juta tersebut dijadwalkan diserahkan di Oslo pada 10 Desember 2026.














