kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mengenal Sejarah Negara Vatikan, Negara dalam Negara, Tempat Suci Umat Katolik


Rabu, 04 September 2024 / 10:22 WIB
Mengenal Sejarah Negara Vatikan, Negara dalam Negara, Tempat Suci Umat Katolik
ILUSTRASI. Pemandangan umum Lapangan Santo Petrus setelah Vatikan melaporkan kasus pertama virus corona, di Vatikan, 6 Maret 2020. REUTERS/Remo Casilli


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - Di ibu kota Roma, Italia, Vatikan berdiri dan terus menyalakan derai-derai rohani. Negara dalam negara. Atau negara seukuran kota. Begitulah Vatikan dikenal. 

Sejarah Vatikan dimulai ketika Santo Petrus, salah seorang dari dua belas rasul Yesus, wafat di Bukit Vatikan. Inilah cikal bakal kota Vatikan yang kita kenal. 

Setelah wafat, di atas makamnya didirikan bangunan Basilika pada abad ke-4 masehi. Bangunan tersebut kemudian berkembang menjadi situs ziarah dan gereja.

Baca Juga: Pos Indonesia Rilis 4.000 Lembar Prangko Paus Fransiskus

Setelah itu, lika-liku pendirian Vatikan pun dimulai. 

Berdirinya Vatikan 

Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, negara Vatikan yang dipimpin oleh Paus atau The Holy Father ini pertama kali berdiri sekitar pertengahan abad ke-8 dengan bentuk Negara Kepausan (Stato Pontificio).  

Pada saat itu, Paus bertempat di Istana Lateran untuk melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi, bentuk negara ini mengalami pasang surut akibat dinamika perpolitikan dan peperangan di Roma.  

Sampai pada 1870, kekuasaan diberikan kepada Raja Vittorio Emanuele II sehingga bentuk Negara Kepausan berakhir. Pada saat itu, Paus Pius IX meninggalkan Istana Lateran dan pindah ke Istana Vatikan.  

Baca Juga: Lawatan Paus Fransiskus dan Kemajemukan Indonesia

Pada tahun selanjutnya, Raja Vittorio Emanuele II mengeluarkan undang-undang yang menjamin kedudukan Paus untuk menempati Istana Lateran. Kebijakan ini lantas ditolak Paus.  

Kemudian, pada tahun 1919, pemerintahan, yang berubah menjadi Pemerintahan Italia, mengeluarkan suatu kebijakan bernama “Law of Guarantee” yang kurang lebih sama dengan undang-undang sebelumnya.  

POPE-ASIA/INDONESIA-ARRIVAL

Akan tetapi, kebijakan tersebut ditolak oleh Paus yang sedang menjabat saat itu, Paus Benediktus XV. Sebagai jalan tengah, diadakan beberapa kali perundingan sampai pada akhirnya menghasilkan kebijakan untuk terbentuknya Negara Kota Vatikan.  

Perundingan ini dibentuk melalui Traktat Lateran yang ditandatangani oleh Wakil Perdana Menteri Vatikan, Kardinal Pietro Gaspari, dan Perdana Menteri Kerajaan Italia, Benito Mussolini.

Baca Juga: Vatikan Ingin Tingkatkan Hubungan dengan China, Kata Kardinal Tertinggi

Isi traktat tersebut adalah mengakui Negara Kota Vatikan sebagai badan yuridis dan politis dengan jaminan kemerdekaan dan kedaulatan atas daerah yang dikelilingi tembok Vatikan.  

Selain itu, traktat juga berisi sebuah konkordat sebagai penjaminan Paus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik di Vatikan dan seluruh dunia.  

Vatikan Sebagai Negara 

Dikutip dari Britannica, Vatikan merupakan negara kota terkecil di dunia yang terletak di tepi barat Sungai Tiber. Di dalamnya, terdapat tembok dengan gaya arsitektur abad pertengahan dan Renaisans sepanjang 3,2 kilometer yang melindungi kota kecil tersebut.  

Selain tembok megahnya, Vatikan dikenal dengan bangunan megah nan indah, misalnya Basilika Santo Petrus, Kapel Sistine, Museum, dan Galeri Seni.  

Sementara itu, karya seni di Vatikan, seperti lukisan dan patung dibuat oleh seniman-seniman termasyhur, seperti Michelangelo dan Pinturicchio.

Meskipun tergolong negara kecil dengan luas 44 hektar, Vatikan memiliki sistem perbankan, produk jurnalistik, stasiun radio, dan tentara sebagai penjaga ketahanan negara.  

Baca Juga: Dua Uskup China Daratan Akan Menghadiri Pertemuan Besar di Vatikan

Dengan demikian, selain kental dengan kehidupan agamanya, di negara itu juga terdapat suatu kehidupan bermasyarakat dan kenegaraan. Paus, sebagai pemimpin suci umat Katolik, juga melaksanakan kerja-kerja politis, seperti kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang mutlak di dalam Vatikan.  

Paus tidak bekerja sendiri, melainkan didampingi oleh sekretariat negara, kongregasi, pengadilan, dan dewan kepausan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Vatikan, Negara dalam Negara, Tempat Suci Umat Katolik", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2024/09/03/180000870/sejarah-vatikan-negara-dalam-negara-tempat-suci-umat-katolik.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×