kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Menlu Selandia Baru Temui Erdogan Menyusul Komentar Serangan Masjid Christchurch


Kamis, 21 Maret 2019 / 07:37 WIB
Menlu Selandia Baru Temui Erdogan Menyusul Komentar Serangan Masjid Christchurch


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Menteri luar negeri Selandia Baru akan mengunjungi Turki untuk "mengkonfrontir" Presiden Recep Tayyip Erdogan atas komentarnya tentang pembantaian anti-Muslim di Christchurch, demikian dikatakan Perdana Menteri Jacinda Ardern, Rabu (20/03).

Erdogan berjanji akan membalas perbuatan penembak jika Selandia Baru gagal melakukannya. Dia juga menunjukkan klip yang diduga merupakan hasil rekaman penembakan saat berkampanye menjelang pemilihan lokal yang dijadwalkan 31 Maret. Ia mengatakan kepada para pendukungnya bahwa pembunuhan itu adalah bagian dari serangan terhadap Turki dan Islam.

"Wakil perdana menteri kami akan mepertanyakan komentar tersebut di Turki," kata Ardern di Christchurch, merujuk pada Winston Peters, yang menjabat sebagai menteri luar negeri dan wakil perdana menteri. "Dia akan pergi ke sana untuk meluruskannya secara langsung."

Komentar itu muncul setelah Peters memperingatkan Erdogan bahwa memperlihatkan rekaman penembakan itu kepada pendukung partai AK dapat membahayakan keselamatan warga Selandia Baru di luar negeri.

Polisi telah mendakwa seorang warga negara Australia berusia 28 tahun dengan pembunuhan karena menembak mati sedikitnya 50 orang di dua masjidsaat sedang salat Jumat. Tersangka yang menyebut dirinya sebagai supremasi kulit putih menyiarkan serangan di media sosial.

Korban serangan Christchurch mulai dimakamkan pada hari Rabu (20/03).



TERBARU

[X]
×