kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.584.000   35.000   1,37%
  • USD/IDR 16.799   18,00   0,11%
  • IDX 8.945   11,20   0,13%
  • KOMPAS100 1.232   5,57   0,45%
  • LQ45 871   6,27   0,72%
  • ISSI 324   1,18   0,37%
  • IDX30 444   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 521   5,04   0,98%
  • IDX80 137   0,69   0,51%
  • IDXV30 144   1,30   0,91%
  • IDXQ30 142   0,82   0,58%

Pemerintah Singapura memaksa Facebook mengoreksi postingan pengguna


Sabtu, 30 November 2019 / 16:24 WIB
Pemerintah Singapura memaksa Facebook mengoreksi postingan pengguna
ILUSTRASI. The Facebook logo and binary cyber codes are seen in this illustration taken November 26, 2019.


Sumber: Reuters | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Facebook mengeluarkan pemberitahuan koreksi pertama pada posting pengguna atas permintaan pemerintah Singapura pada hari Sabtu, menurut pemberitahuan yang dilihat oleh Reuters.

Pemerintah mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya memerintahkan Facebook untuk menerbitkan koreksi pada posting media sosial pengguna di bawah undang-undang "berita palsu" baru.

Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan baru tentang bagaimana perusahaan akan mematuhi permintaan pemerintah untuk mengatur konten.

Baca Juga: Pemerintah India berniat untuk mengaudit sistem keamanan WhatsApp

"Facebook secara hukum diharuskan untuk memberi tahu Anda bahwa pemerintah Singapura mengatakan posting ini memiliki informasi yang salah," kata pemberitahuan itu.

Pemberitahuan koreksi tertanam di bagian bawah pos asli tanpa ada perubahan pada teks.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×