kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.598.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.761   68,00   0,38%
  • IDX 6.462   25,58   0,40%
  • KOMPAS100 852   2,28   0,27%
  • LQ45 648   1,42   0,22%
  • ISSI 224   1,27   0,57%
  • IDX30 360   1,29   0,36%
  • IDXHIDIV20 450   2,37   0,53%
  • IDX80 97   0,26   0,27%
  • IDXV30 124   0,43   0,35%
  • IDXQ30 116   0,50   0,43%

Pemimpin Hong Kong: UU AS bisa merusak kepercayaan bisnis di Hong Kong


Selasa, 03 Desember 2019 / 14:34 WIB
ILUSTRASI. Seorang pria memegang poster selama aksi protes saat jam makan siang di Hong Kong, 28 November 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan, undang-undang (UU) yang mendukung para pemrotes bisa merusak kepercayaan bisnis di pusat keuangan Asia ini.

Lam menyebutkan, UU Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi Hong Kong yang Presiden Amerika Serikat (AS) teken pekan lalu "sama sekali tidak perlu". Sebab, bekas koloni Inggris itu tengah bergulat dengan resesi pertamanya dalam satu dekade.

UU tersebut mewajibkan Departemen Luar Negeri AS untuk menyatakan setidaknya setiap tahun bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup untuk membenarkan ketentuan perdagangan AS yang menguntungkan, dan mengancam sanksi atas pelanggaran HAM.

Baca Juga: Donald Trump: UU soal Hong Kong memang mempersulit negosiasi dagang dengan China

"Dampaknya saat ini adalah pada kepercayaan diri, karena perusahaan akan khawatir tentang tindakan yang mungkin diambil oleh Pemerintah AS di masa depan, setelah mereka meninjau undang-undang ini," kata Lam, Selasa (3/12), seperti dikutip Reuters.

Hari ini, Lam juga mengumumkan putaran keempat langkah-langkah bantuan Pemerintah Hong Kong untuk meningkatkan ekonomi kota yang terpukul aksi demo yang sudah berlangsung lima bulan lebih.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×