kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.669   16,00   0,10%
  • IDX 7.526   21,62   0,29%
  • KOMPAS100 1.170   4,43   0,38%
  • LQ45 934   6,66   0,72%
  • ISSI 226   -0,68   -0,30%
  • IDX30 481   3,27   0,69%
  • IDXHIDIV20 579   5,06   0,88%
  • IDX80 133   0,35   0,26%
  • IDXV30 141   -1,11   -0,78%
  • IDXQ30 161   0,77   0,48%

Pengadilan AS Perintahkan FTX Bayar Kompensasi US$12,7 Miliar Bagi Pelanggan


Jumat, 09 Agustus 2024 / 17:40 WIB
Pengadilan AS Perintahkan FTX Bayar Kompensasi US$12,7 Miliar Bagi Pelanggan
ILUSTRASI. FTX diperintahkan membayar kompensasi sebesar US$12,7 miliar kepada pelanggan dan korban penipuan.. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: The Guardian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Amerika Serikat mengeluarkan keputusan penting yang memerintahkan bursa kripto yang bangkrut, FTX, untuk membayar kompensasi sebesar US$12,7 miliar kepada pelanggan dan korban penipuan.

Keputusan ini muncul lima bulan setelah pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, dipenjara karena perannya dalam kehancuran perusahaan tersebut. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menangani skema penipuan besar-besaran yang melibatkan FTX dan orang-orang di sekelilingnya.

Sejarah Singkat FTX dan Sam Bankman-Fried

FTX, yang pernah bernilai US$32 miliar, adalah salah satu bursa kripto terbesar di dunia sebelum mengalami keruntuhan mendalam pada akhir 2022.

Sam Bankman-Fried, pendiri FTX, didakwa melakukan penipuan dan konspirasi pencucian uang, yang mengakibatkan hukuman penjara selama 25 tahun. Bankman-Fried juga diperintahkan untuk menyerahkan aset senilai US$11 miliar.

FTX, bersama dengan dana lindung nilai terkait, Alameda Research, menggunakan dana pelanggan untuk investasi berisiko tinggi. Bankman-Fried menggunakan uang pelanggan untuk kepentingan pribadi, termasuk sumbangan politik, mobil mewah, properti di Bahama, dan dukungan dari selebriti papan atas.

Baca Juga: Mantan Konglomerat Kripto FTX Sam Bankman-Fried Dihukum 25 tahun Karena Penipuan

Skema Penipuan dan Dampaknya

FTX terlibat dalam skema penipuan yang melibatkan penggunaan dana pelanggan untuk investasi yang sangat berisiko. Penggunaan dana pelanggan untuk keuntungan pribadi Bankman-Fried serta pengeluaran mewahnya menciptakan defisit anggaran yang sangat besar ketika pelanggan mulai meminta pengembalian uang mereka.

Kasus ini menunjukkan bagaimana taktik penipuan lama disamarkan di balik teknologi baru.

Pengacara yang menangani kasus ini menyebutkan bahwa operasi Bankman-Fried adalah contoh "penggelapan klasik" yang disamarkan sebagai bisnis teknologi mutakhir. Total kerugian yang diakibatkan oleh tindakan Bankman-Fried diperkirakan mencapai US$8 miliar.

Perintah Kompensasi dan Larangan

Pengadilan distrik AS untuk distrik selatan New York mengeluarkan perintah kompensasi terbaru sebagai hasil dari kasus hukum yang diajukan oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC) pada Desember 2022.

Keputusan tersebut secara permanen melarang FTX dari perdagangan, menyimpan, atau menerima dana untuk tujuan pembelian atau penjualan aset digital. Ini menandai akhir dari hampir dua tahun proses hukum yang panjang.




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×