kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.057   -8,46   -0,12%
  • KOMPAS100 1.055   -0,65   -0,06%
  • LQ45 828   -2,28   -0,27%
  • ISSI 215   0,07   0,03%
  • IDX30 424   -0,68   -0,16%
  • IDXHIDIV20 513   0,21   0,04%
  • IDX80 120   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Perang dagang AS ala Trump meluas hingga ke Uni Eropa


Kamis, 03 Oktober 2019 / 08:41 WIB
Perang dagang AS ala Trump meluas hingga ke Uni Eropa
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perang dagang antara Amerika Serikat dengan China belum mereda. Kini, AS memicu perang dagang lainnya di kawasan Eropa.

Kabar terbaru, pemerintahan Donald Trump memberlakukan tarif 25% untuk anggur Prancis, keju Italia, dan wiski single-malt Skotlandia. Akan tetapi, kebijakan ini tidak berlaku untuk anggur, pasta, dan minyak zaitun Italia. Langkah ini dilakukan sebagai aksi pembalasan atas subsidi Uni Eropa pada pesawat besar.

Melansir Reuters, Kantor Perwakilan Dagang AS merilis daftar ratusan produk Eropa yang akan dikenakan tarif baru, termasuk kue, daging asap, mentega dan yogurt. Akan tetapi, dalam banyak kasus, tarif ini hanya diterapkan pada beberapa negara Uni Eropa saja, termasuk suku cadang kamera dan selimut dari Jerman yang diproduksi di Inggris.

Daftar ini juga termasuk sweater, pullover, barang kasmir dan pakaian wol buatan Inggris, serta minyak zaitun dari Prancis dan Spanyol, sosis babi yang diproduksi Uni Eropa dan produk daging babi lainnya selain ham, dan kopi Jerman. 

Baca Juga: Percepatan pelarangan ekspor nikel bisa timbulkan masalah serius bagi Indonesia

Ada juga beberapa makanan Italia seperti Parmesan Reggiano, Romano dan keju provolone, buah-buahan, kerang dan yogurt. Tarif baru juga akan dikenakan untuk produk spareparts kamera Jerman dan Inggris, oven microwave industri, buku cetak, biskuit manis dan wafel.

Tarif baru akan mulai diberlakukan pada 18 Oktober.

Akan tetapi, sejumlah produk mendapatkan keringanan berupa penangguhan tarif. Produk tersebut antara lain cokelat, greek, minyak zaitun, helikopter, ikan beku, lobster, anggur bersoda, gelas tangkai dan ubin.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×