Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - STOCKHOLM. Seorang pria merobek dan membakar kitab suci Al-Quran tepat di depan masjid pusat kota Stockholm, Swedia, pada hari Rabu (28/6). Aksi ini dilakukan ketika umat Muslim seluruh dunia sedang merayakan hari Idul Adha.
Melansir Reuters, sekitar 200 saksi mata menyaksikan salah satu dari dua pengunjuk rasa merobek halaman Al-Quran dan menggunakan lembarannya untuk menyeka sepatu.
Pengunjuk rasa tersebut juga memasukkan potongan daging asap ke dalam Al-Quran dan membakarnya. Polisi kemudian menuduh pria itu melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional.
Baca Juga: Hari Ini, Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah
Di Swedia, unjuk rasa menentang Islam kerap terjadi. Para pengunjuk rasa juga menyuarakan hak-hak bangsa Kurdi yang cukup menyinggung Turki. Di saat yang sama, Swedia membutuhkan dukungan dari Turki agar bisa bergabung dengan NATO.
Aksi pembakaran Al-Quran di Swedia itu langsung mendapat kecaman dari Turki. Melalui Twitter, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengatakan bahwa unjuk rasa anti-Islam atas dasar kebebasan berekspresi tidak boleh dibiarkan.
Pihak kepolisian Swedia juga telah menolak pengajuan kasus terkait aksi unjuk rasa anti-Islam. Laporan serupa juga kerap diabaikan pengadilan karena jika diteruskan, kasus tersebut akan melanggar kebebasan berbicara.
Baca Juga: Arab Saudi: Tahun Ini Kita akan Melihat Ibadah Haji Terbesar dalam Sejarah
Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, bahkan menyebut aksi semacam itu sebagai sesuatu yang legal.
"Itu legal tapi tidak pantas. Keputusan tentang pembakaran Al-Quran tergantung pada polisi," ungkapnya.
Perwakilan masjid pusat Stockholm, Mahmoud Khalfi, mengaku kecewa dengan keputusan polisi untuk memberikan izin protes pada hari raya Idul Adha. Ia menyarankan agar polisi mengarahkan para pengunjuk rasa ke lokasi lain.
"Masjid menyarankan kepada polisi untuk setidaknya mengalihkan demonstrasi ke lokasi lain, yang dimungkinkan oleh undang-undang, tetapi mereka memilih untuk tidak melakukannya," kata Khalfi dalam sebuah pernyataan.