kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan bodong marak tipu pekerja migran, ini Imbauan Dubes RI di Kamboja


Sabtu, 01 Mei 2021 / 13:19 WIB
Perusahaan bodong marak tipu pekerja migran, ini Imbauan Dubes RI di Kamboja
ILUSTRASI. Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/4/2021). KBRI Phnom Penh peringatkan marakanya penipuan berkedok tawaran kerja ke Kamboja. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/wsj.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendemi Covid-19 yang masih berlangsung selama lebih dari satu tahun telah menciptakan banyak pengangguran baru di seluruh dunia.
   
Merebaknya pengangguran ini dimanfaatkan oleh banyak perusahaan bodong atau ilegal di luar negeri, salah satunya di Kamboja. 

Mereka melakukan penipuan berkedok pembukaan lowongan kerja kepada pekerja migran asal Indonesia.
 
"Masyarakat perlu hati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang berasal dari luar negeri," ujar Duta Besar RI, Sudirman Haseng dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN, Sabtu, 1 Mei 2021.

Modus yang kerap dilakukan perusahaan bodong yaitu dengan mengiklankan lowongan pekerjaan melalui media sosial.

Pelaku penipuan ini menggunakan keterangan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang investasi, niaga-el (e-commerce), informasi teknologi (IT), dan banyak lagi.

Mereka memberikan iming - iming fasilitasi tiket dan akomodasi gratis bagi calon pekerja migran, serta kenaikan gaji secara berkala, juga fasilitas lainnya selama di Kamboja. 

Namun berdasarkan pemantauan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Phnom Penh Kamboja ketika pekerja migran sudah sampai di Kamboja, ternyata isi kontrak kerja dan kondisi lingkungan kerja berbeda dengan yang telah ditawarkan oleh perusahaan bodong tersebut.

Karena khawatir modus tersebut terus berulang, KBRI Phnom Penh mengimbau kepada para calon pekerja migran dan WNI yang ingin bekerja di Kamboja agar terlebih dahulu melakukan pengecekan dan keabsahan berbagai perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.

"Harus benar-benar dipastikan bahwa keabsahan dari perusahaan tersebut dan juga didukung oleh surat kontrak kerja yang valid," tandas Sudirman tanpa memperinci berapa banyak WNI di Kamboja yang bersalah dengan kasus penipuan sebagai pekerja migran ini. 

Pengecekan bisa dilakukan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, maupun Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja di Indonesia, serta KBRI Phnom Penh.

Calon pekerja migran bisa melakukan pengecekan lokasi dan informasi lowongan pekerjaan yang ditawarkan. 
Selain itu, KBRI Phnom Penh mengimbau agar pekerja migran untuk membaca dan memahami kontrak kerja secara teliti sebelum menerima pekerjaan dan berangkat ke Kamboja. 
 
Meskipun demikian bagi para pekerja migran atau WNI yang telah terlanjur sampai di Kamboja. KBRI meminta mereka segera melakukan lapor diri melalui portal https://peduliwni.kemlu.go.id/.  

Dengan melakukan lapor diri akan membuat pelayanan dan pelindungan kepada WNI yang berada di luar negeri menjadi lebih optimal.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×