kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

PM Takaichi Bentuk Dewan Strategi Pertumbuhan, Siapkan Peta Jalan Investasi Jepang


Selasa, 04 November 2025 / 09:37 WIB
PM Takaichi Bentuk Dewan Strategi Pertumbuhan, Siapkan Peta Jalan Investasi Jepang
ILUSTRASI. Perdana Menteri Sanae Takaichi membentuk dewan strategi ekonomi baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan investasi proaktif.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang di bawah kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Sanae Takaichi membentuk dewan strategi ekonomi baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan investasi proaktif. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perekonomian Jepang yang merupakan terbesar keempat di dunia.

Dewan penasihat yang diberi nama Japan Growth Strategy Council ini disetujui pembentukannya pada Selasa dan melibatkan para ahli dari sektor swasta. 

Baca Juga: Harga Minyak Bisa Mendidih! Arsjad Rasjid: Peta Jalan Investasi Energi Mesti ke EBT

Dewan tersebut akan menjadi platform utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk membangun ekonomi yang kuat berbasis investasi terarah.

“Kami berupaya meningkatkan penerimaan pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak,” ujar Takaichi dalam sambutannya pada peresmian markas dewan tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah akan menyusun peta jalan investasi publik-swasta yang mencakup rincian isi, waktu pelaksanaan, serta target jumlah investasi yang akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Jepang.

Selanjutnya: China Pastikan Keamanan KTT APEC 2026, Tapi Ingatkan Taiwan Soal Prinsip Satu China

Menarik Dibaca: Strategi BSI Memperkuat Pembiayaan SME, Fokus pada Modal Kerja & Value Chain




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×