Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Raja Thailand Maha Vajiralongkorn akan dibebaskan dari pajak atas beberapa tanah miliknya, menurut pengumuman pemerintah. Raja,yang berulang tahun ke-67 pada hari Minggu ini telah mengawasi perubahan besar dalam pengelolaan kerjaan sejak ia naik takhta tahun 2016.
Mengutip Reuters, Minggu (28/7) Biro Properti Kerajaan yang mengelola kepemilikan multi-miliar dolar monarki dan mengendalikan sebagian besar tanah di Bangkok, ditempatkan di bawah kendali langsung raja pada tahun 2017. Status pembebasan pajak sebelumnya kemudian dihapus.
Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Thailand dan penasihat Raja Bhumibol tutup usia
Tetapi beberapa tanah dan bangunan raja sekarang akan dibebaskan dari pajak, menurut undang-undang baru yang diterbitkan dalam Lembaran Kerajaan pada hari Jumat.
Yang dibebaskan pajak termasuk tanah dan bangunan yang digunakan dalam urusan negara, urusan kerajaan, atau digunakan oleh lembaga di bawah raja, bunyi dokumen itu.
Properti yang digunakan dalam urusan lain oleh raja atau anggota keluarga kerajaan, untuk kepentingan umum, atau digunakan sebagai tempat keagamaan juga akan bebas pajak.
Yang tidak sesuai dengan uraian di atas akan bebas pajak hanya di bagian yang digunakan untuk tujuan nirlaba, dokumen tersebut menambahkan.
Baca Juga: Raja Thailand membuka sidang parlemen pertama kali sejak kudeta militer 2014
Biro Properti Kerajaan memegang hak atas 6.560 hektare (16.210 hektare) tanah di Thailand, dengan 40.000 ha kontrak sewa nasional, termasuk 17.000 ha di ibukota Bangkok, menurut sebuah biografi 2011 tentang ayah Vajiralongkorn, "Raja Bhumibol, Pekerjaan A Life".
Raja Thailand telah terdaftar sebagai raja terkaya di dunia. Business Insider memperkirakan kekayaan pribadinya lebih dari US$ 30 miliar atau setara Rp 420 triliun pada 2018.
Ayahnya, Raja Bhumibol, juga didaftar oleh Forbes sebagai penguasa terkaya di dunia pada tahun 2011.
Baca Juga: Maha Vajiralongkorn resmi sebagai raja Thailand
Pengumuman pemerintah juga mendaftarkan 10 jenis tanah lain yang tidak akan dikenai pajak, termasuk properti yang tidak digunakan yang dipegang oleh perusahaan negara, bidang tanah kosong di sekitar landasan pacu bandara, dan perusahaan yang terkait dengan jalur kereta api.