Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand membatalkan pemberian visa kedatangan untuk 18 negara. Menteri luar negeri negara tersebut mengatakan langkah itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Sebelumnya, warga negara dari 18 negara itu dapat menggunakan paspor atau dokumen perjalanan mereka untuk mengajukan Visa on Arrival (VoA) di pos pemeriksaan imigrasi Thailand.
Baca Juga: Morgan Stanley: Kejatuhan harga minyak memperburuk perekonomian global
18 tempat tersebut termasuk Bulgaria, Bhutan, China (termasuk Taiwan), Siprus, Etiopia, Fiji, Georgia, India, Kazakhstan, Malta, Meksiko, Nauru, Papua Nugini, Rumania, Rusia, Arab Saudi, Uzbekistan, dan Vanuatu.
Selanjutnya, pembatalan pembebasan visa akan diterapkan untuk warga Korea Selatan, Italia dan Hong Kong.
Baca Juga: Saudi Aramco mendapat mandat tingkatkan produksi menjadi 13 juta barel per hari