kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.862   19,00   0,11%
  • IDX 8.203   -62,46   -0,76%
  • KOMPAS100 1.155   -12,58   -1,08%
  • LQ45 828   -11,27   -1,34%
  • ISSI 294   -1,79   -0,61%
  • IDX30 431   -4,59   -1,05%
  • IDXHIDIV20 516   -5,32   -1,02%
  • IDX80 129   -1,44   -1,11%
  • IDXV30 142   -0,64   -0,45%
  • IDXQ30 139   -1,83   -1,30%

Regulator China Perintahkan Produsen Rokok Elektrik Hentikan Pembangunan Pabrik Baru


Jumat, 13 Februari 2026 / 10:24 WIB
Regulator China Perintahkan Produsen Rokok Elektrik Hentikan Pembangunan Pabrik Baru
ILUSTRASI. Administrasi Monopoli Tembakau Negara China mengeluarkan pemberitahuan yang bertujuan untuk mengekang perang harga di industri rokok elektrik. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - XIAN. Administrasi Monopoli Tembakau Negara China mengeluarkan pemberitahuan yang bertujuan untuk mengekang perang harga di industri rokok elektrik, mengarahkan produsen untuk mengatasi kelebihan kapasitas dengan menangguhkan proyek investasi dan pembangunan pabrik produksi baru.

"Tingkat pemanfaatan kapasitas berada pada 'tingkat tinggi'," demikian bunyi pemberitahuan tersebut, yang dilansir Reuters Jumat (13/2/2026).

Lembaga itu juga memperingatkan para pembuat rokok elektrik agar tidak mencoba menghindari instruksi tersebut dengan membangun fasilitas baru yang seolah-olah untuk produksi produk lain yang sebenarnya adalah pembuatan rokok elektrik. 

Baca Juga: Harga Rumah Baru di China Terus Turun, Permintaan yang Lemah Menghantui Sektor Ini

Berikut rincian pemberitahuan administrator Monopoli China untuk produsen rokok:

1. Produsen hanya boleh berinvestasi dalam proyek baru dan meningkatkan kapasitas produksi jika benar-benar diperlukan dan/atau dapat membuktikan bahwa fokusnya adalah pada pembuatan rokok elektrik untuk ekspor.

2. Pemberitahuan ini melarang produsen rokok elektrik untuk mengalihkan kuota pasokan ke perusahaan tidak berlisensi lainnya dan memperluas kapasitas produksi dengan mencari investasi baru untuk membuat produk lain guna menyamarkan produksi rokok elektrik.

3. Produsen rokok elektrik diperbolehkan untuk mengatur ulang kapasitas produksi mereka melalui penggabungan.

4. Lini produksi dan kapasitas produksi rokok elektrik yang disetujui harus dibedakan secara ketat dari rokok elektrik dan alat-alat merokok.

Selanjutnya: Pemerintah Percepat Perbaikan Iklim Bisnis untuk Dongkrak Ekonomi

Menarik Dibaca: 7 Film Romantis Wajib Tonton Jomblo, Dijamin Bikin Semangat Move On




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×