kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Samsung dan LG terbukti kartel harga barang elektronik


Jumat, 13 Januari 2012 / 15:26 WIB
ILUSTRASI. Pedagang melayani pembeli bahan makanan di pasar tradisional, jakarta, Minggu (3/1/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dyah Megasari, BBC |

SEOUL. Regulator anti kartel Korea Selatan (Korsel) menghukum Samsung Electronics dan LG Electronics karena terbukti melakukan kesepakatan dalam menentukan harga beberapa barang elektronik.

Fair Trade Commission (FTC) Korsel menegaskan, perusahaan menghadapi sanksi sebesar 44,6 miliar won atau setara dengan US$ 39 juta.

Samsung dan LG terbukti melakukan beberapa pertemuan rahasia pada tahun 2008 dan 2009 untuk menyepakati harga penjualan mesin cuci, TV flat dan laptop. Keduanya merupakan produsen barang elektronik terbesar di Korea.

"Kesepakatan mereka merusak harga di kalangan konsumen dan memimpin harga barang elektronik. Jelas ini tidak adil bagi produsen lainnya. Samsung didenda 25,8 miliar won dan 18,8 miliar won.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×