Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jeffrey Epstein memilih bunuh diri pada 10 Agustus 2019.
Namun, dua hari sebelum kematiannya, investor kelas kakap Amerika Serikat (AS) itu menandatangani surat wasiat yang berisi soal nasib kekayaannya yang bernilai US$ 577,67 juta.
Sebagian besar hartanya diinvestasikan di sejumlah perusahaan yang berbasis di U.S. Virgin Islands.
Sekitar US$ 56 juta lagi dalam bentuk kas serta lebih dari US$ 14 juta diinvestasikan di instrumen fixed income.
Perhitungan harta Epstein itu tidak termasuk koleksi seni rupa, barang antik dan barang-barang berharga milik Epstein yang belum divaluasi.
Epstein, mantan hedge fund manager yang pernah bekerja di Bear Stearns, menempatkan seluruh hartanya tersebut di perwalian yang bernama The 1953 Trust.
Namun, merujuk pada salinan surat wasiat Epstein yang dipublikasikan New York Post (19/08) waktu setempat, tidak disebutkan siapa penerima manfaat dari perwalian tersebut.
Yang jelas, Epstein memiliki saudara kandung bernama Mark Epstein yang berpotensi menjadi penerima manfaat dana perwalian tersebut.
Terancam hukuman 45 tahun penjara