kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sebelum bunuh diri di penjara, investor AS ini alihkan harta senilai US 577,67 juta


Selasa, 20 Agustus 2019 / 10:03 WIB
Sebelum bunuh diri di penjara, investor AS ini alihkan harta senilai US 577,67 juta
ILUSTRASI. Pulau Little St. James


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

Epstein memilih gantung diri di sel penjara Manhattan saat tengah menanti persidangan.

Pada 6 Juli 2019, pendiri firma keuangan Financial Trust Company yang berbasis di  U.S. Virgin Islands, itu ditangkap atas tuduhan terlibat perdagangan seks, termasuk terhadap anak di bawah umur 18 tahun.

Jika terbukti bersalah, Epstein yang juga menghadapi tuduhan konspirasi itu bakal menjalani hukuman penjara selama 45 tahun.

Dikutip dari BBC (20/08), setelah kabar kematian Epstein menyeruak, beberapa korban Epstein mengatakan akan mengejar asetnya sebagai ganti rugi.

Pakar hukum New York Post menyebut, pengacara Epstein mengajukan wasiatnya di Virgin Islands untuk menjaga agar hartanya lebih aman dan tidak terlacak pihak lain. 

"Di New York, selalu ada risiko kebocoran," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×