kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.952   66,81   0,75%
  • KOMPAS100 1.240   13,42   1,09%
  • LQ45 877   10,51   1,21%
  • ISSI 328   3,50   1,08%
  • IDX30 447   6,34   1,44%
  • IDXHIDIV20 528   7,58   1,46%
  • IDX80 138   1,63   1,19%
  • IDXV30 147   2,83   1,96%
  • IDXQ30 143   1,81   1,28%

Sebelum bunuh diri di penjara, investor AS ini alihkan harta senilai US 577,67 juta


Selasa, 20 Agustus 2019 / 10:03 WIB
Sebelum bunuh diri di penjara, investor AS ini alihkan harta senilai US 577,67 juta
ILUSTRASI. Pulau Little St. James


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

Epstein memilih gantung diri di sel penjara Manhattan saat tengah menanti persidangan.

Pada 6 Juli 2019, pendiri firma keuangan Financial Trust Company yang berbasis di  U.S. Virgin Islands, itu ditangkap atas tuduhan terlibat perdagangan seks, termasuk terhadap anak di bawah umur 18 tahun.

Jika terbukti bersalah, Epstein yang juga menghadapi tuduhan konspirasi itu bakal menjalani hukuman penjara selama 45 tahun.

Dikutip dari BBC (20/08), setelah kabar kematian Epstein menyeruak, beberapa korban Epstein mengatakan akan mengejar asetnya sebagai ganti rugi.

Pakar hukum New York Post menyebut, pengacara Epstein mengajukan wasiatnya di Virgin Islands untuk menjaga agar hartanya lebih aman dan tidak terlacak pihak lain. 

"Di New York, selalu ada risiko kebocoran," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×