kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebelum bunuh diri di penjara, investor AS ini alihkan harta senilai US 577,67 juta


Selasa, 20 Agustus 2019 / 10:03 WIB
Sebelum bunuh diri di penjara, investor AS ini alihkan harta senilai US 577,67 juta
ILUSTRASI. Pulau Little St. James


Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jeffrey Epstein memilih bunuh diri pada 10 Agustus 2019.

Namun, dua hari sebelum kematiannya, investor kelas kakap Amerika Serikat (AS) itu menandatangani surat wasiat yang berisi soal nasib kekayaannya yang bernilai US$ 577,67 juta.

Sebagian besar hartanya diinvestasikan di sejumlah perusahaan yang berbasis di U.S. Virgin Islands.

Sekitar US$ 56 juta lagi dalam bentuk kas serta lebih dari US$ 14 juta diinvestasikan di instrumen fixed income.

Perhitungan harta Epstein itu tidak termasuk koleksi seni rupa, barang antik dan barang-barang berharga milik Epstein yang belum divaluasi.

Epstein, mantan hedge fund manager yang pernah bekerja di Bear Stearns, menempatkan seluruh hartanya tersebut di perwalian yang bernama The 1953 Trust.

Namun, merujuk pada salinan surat wasiat Epstein yang dipublikasikan New York Post (19/08) waktu setempat, tidak disebutkan siapa penerima manfaat dari perwalian tersebut.

Yang jelas, Epstein memiliki saudara kandung bernama Mark Epstein yang berpotensi menjadi penerima manfaat dana perwalian tersebut.

Terancam hukuman 45 tahun penjara

Epstein memilih gantung diri di sel penjara Manhattan saat tengah menanti persidangan.

Pada 6 Juli 2019, pendiri firma keuangan Financial Trust Company yang berbasis di  U.S. Virgin Islands, itu ditangkap atas tuduhan terlibat perdagangan seks, termasuk terhadap anak di bawah umur 18 tahun.

Jika terbukti bersalah, Epstein yang juga menghadapi tuduhan konspirasi itu bakal menjalani hukuman penjara selama 45 tahun.

Dikutip dari BBC (20/08), setelah kabar kematian Epstein menyeruak, beberapa korban Epstein mengatakan akan mengejar asetnya sebagai ganti rugi.

Pakar hukum New York Post menyebut, pengacara Epstein mengajukan wasiatnya di Virgin Islands untuk menjaga agar hartanya lebih aman dan tidak terlacak pihak lain. 

"Di New York, selalu ada risiko kebocoran," katanya.




TERBARU

[X]
×