kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Segera kampanye, Trump sudah berhenti minum obat untuk Covid-19


Sabtu, 10 Oktober 2020 / 14:15 WIB
Segera kampanye, Trump sudah berhenti minum obat untuk Covid-19


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Kesehatan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tampaknya semakin membaik. Bahkan, Trump pun menyatakan dirinya sudah tidak perlu lagi minum obat yang digunakan untuk memerangi virus corona sejak delapan jam lalu.

"Saat ini saya bebas pengobatan. Saya tidak minum obat apa pun sejak mungkin delapan jam yang lalu," kata Trump dalam wawancara di Fox News yang dikutip Reuters.Sekedar mengingatkan, Trump diketahui positif Covid-19 pada Jumat (2/10) lalu dan sempat dirawat di rumah sakit selama tiga malam sebelum akhirnya kembali ke Gedung Putih.

Trump, yang ingin kembali ke jalur kampanye pemilihan setelah menunda akibat infeksi Covid-19, akan mulai dengan memberikan sambutan kepada pendukung di luar ruangan di Gedung Putih pada hari Sabtu (10/10). 

Baca Juga: AS teken kesepakatan dengan AstraZeneca untuk pengobatan antibodi Covid-19

Selanjutnya, Trump dijadwalkan mengadakan rapat umum di Florida pada dua hari kemudian. Agenda kampanye Trump pun bertambah setelah debat presiden kedua yang seharusnya digelar 15 Oktober mendatang dibatalkan.

Pembatalan dilakukan setelah Trump menolak debat virtual yang diminta saingannya dari Partai Demokrat Joe Biden, guna mencegah penyebaran virus corona.

Selanjutnya: Sah, debat presiden AS pada 15 Oktober resmi dibatalkan



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×