Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - CHRISTCHURCH. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden menyatakan akan mengumumkan undang-undang senjata yang baru dalam beberapa hari ke depan pasca aksi penembakan massal di dua masjid yang menewaskan 50 orang di Christchurch.
"Dalam 10 hari sejak aksi terorisme yang mengerikan ini, kami akan mengumumkan reformasi, yang saya percaya akan membuat komunitas kami lebih aman," ujar Ardens dalam konferensi pers seperti dikutip Reuters Senin (18/3).
Pemilik toko senjata Gun City, David Tipple mengatakan, pria bersenjata yang dicurigai telah membeli empat senjata dan amunisi online secara legal darinya sekitar Desember 2017 dan Maret 2018. Tetapi ia tidak menjual senjata berkekuatan tinggi yang digunakan dalam pembantaian.
"MSSA, otomatis bergaya militer yang dilaporkan digunakan oleh pria bersenjata itu tidak dibeli dari Gun City. Gun City tidak menjual MSSA, hanya senjata api kategori A," jelas Tipple dalam konferensi pers.
Dalam UU senjata Selandia Baru, senjata kategori-A dimungkinkan semi otomatis, tetapi terbatas pada tujuh tembakan.
Namun, video live streaming dari seorang pria bersenjata di salah satu masjid menunjukkan senjata semi otomatis itu menembakkan peluru dalam jumlah besar.
Tipple mengatakan, mendukung keputusan Ardens untuk mereformasi UU senjata karena kasus penembakan di Christchurch menimbulkan kekhawatiran.
Ardens juga mendorong para pemilik senjatanya untuk menyerahkan senjatanya.
"Pelajaran yang jelas dari sejarah di seluruh dunia adalah untuk membuat komunitas kita lebih aman, sekarang saatnya," imbuhnya.
"Saya sangat percaya, sebagian besar pemilik senjata di Selandia Baru akan setuju dengan sentimen bahwa perlu ada perubahan."
Pasar online teratas di Selandia Baru, Trade Me Group menyatakan menghentikan penjualan senjata semi otomatis setelah serangan hari Jumat.
Selandia Baru dengan penduduk hanya lima juta orang diperkirakan memiliki 1,5 juta senjata api.