kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Shalat subuh telat, Arab Saudi pecat dua pejabat senior Masjid Nabawi


Rabu, 16 Juni 2021 / 08:46 WIB
Shalat subuh telat, Arab Saudi pecat dua pejabat senior Masjid Nabawi


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - KAIRO. Pihak berwenang Arab Saudi telah memecat dua pejabat senior di Masjid Nabawi, Madinah. Menurut laporan media lokal, pemecatan tersebut dilakukan setelah terjadi insiden yang mengakibatkan shalat subuh berjamaah di Masjid Nabawi tertunda beberapa waktu lalu.

Melansir Gulf News, Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid, Abdul Rahman Al Sudais, memutuskan memecat kepala dan wakil kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin di Masjid Nabawi dari tugas mereka karena dianggap meremehkan tugas. 

Kemudian, dia  menugaskan kepala departemen urusan pembinaan dan penataan departemen sebagai penggantinya.

Al Sudais juga memerintahkan agar Masjid Nabawi mempersiapkan kehadiran dua imam untuk memimpin shalat dan tiga muazin untuk setiap shalat di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi, yang merupakan tempat suci utama Islam.

Baca Juga: Arab Saudi batasi haji hanya untuk domestik dan ekspatriat, ini kata Menteri Agama

Dengan demikian, ada petugas cadangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Akan diambil semua tindakan yang diperlukan terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena kelalaian dan melalaikan tugas," demikian pernyataan Al Sudais seperti yang dilansir Gulf News.

Baca Juga: Arab Saudi putuskan batasi jemaah haji tahun ini, total cuma 60.000 jemaah

Sebelumnya, terjadi insiden penundaan shalat subuh berjamaah selama 45 menit pada Rabu (9/6/2021) lalu. Pada saat itu, imam shalat tidak hadir sehingga membuat pejabat masjid kesulitan mencari imam pengganti. 

Selanjutnya: Menteri Agama: Arab Saudi batasi haji hanya untuk domestik dan ekspatriat




TERBARU

[X]
×