Sumber: Bloomberg | Editor: Hendra Gunawan
ARKANSAS. Perusahaan jaringan departement store terbesar Amerika Serikat (AS) Wal-Mart Stores Inc (Walmart) memperoleh keuntungan besar dari penempatan aset di negara yang menetapkan pajak rendah (tax heaven). Keuntungan yang diperoleh mencapai miliaran dollar AS.
Saat ini saja perusahaan ritel tersebut memiliki aset senilai US$ 76 miliar di luar AS yang tersebar pada 78 anak usaha. Berdasarkan hasil studi United Food & Commercial Workers International Union yang dipublikasikan American Tax for Fairness, Rabu (17/6) terungkap, Walmart mampu menghemat pembayaran pajak sebesar US$ 3,5 miliar dalam enam tahun terakhir.
Dari total aset yang tersebar di luar negeri, sebanyak 90% ditempatkan Walmart di Luksemburg dan Belanda. Sebagai gambaran, unit bisnis di Luksemburg saja mampu menciptakan laba sebanyak US$ 1,3 miliar, antara tahun 2010–2013. Walmart hanya dikenai pajak sebesar 1%. Bandingkan dengan pajak yang berlaku di AS sebesar 40%.
Hasil studi tersebut juga mengungkapkan, sebanyak 3.500 gerai Walmart yang ada di China, Amerika Tengah, Inggris, Brasil, Jepang, Afrika Selatan, dan Chile, dikendalikan oleh unit usaha Walmart yang berlokasi di British Virgin Islands. United Food memperoleh data ini dari penelitian dokumen yang dipublikasikan di sejumlah negara.
Namun kabar ini disanggah oleh Randy Hargrove, Jurubicara Walmart. "Laporan tersebut dirancang untuk memberikan informasi yang menyesatkan," tutur Hargrove, kepada Bloomberg, kemarin.
Hargrove menjelaskan, pihaknya memenuhi semua aturan yang ditetapkan oleh Securities Exchange Commission (SEC) dan Direktorat Pajak AS atau disebut juga International Revenue Service (IRS). Termasuk hukum pajak pada setiap negara, tempat Walmart membuka usaha.
Banyak kejadian serupa
Laporan United Food ini sendiri muncul sepekan setelah kelompok negara G-20 menyatakan memerangi praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional. Dugaan penghindaran pajak juga disinyalir dilakukan oleh Google Inc, Apple Inc dan Starbuck Corp. Oleh sebab itu, G-20 telah meminta Organization for Economic Coorporation and Development (OECD) untuk menindak praktik ini.
Menanggapi praktik itu, Stephen E Shay, mantan deputy assistant secretary for international tax affairs Departemen Keuangan AS menyatakan, praktik tersebut telah terjalin dengan sangat rapi. "Ini membuktikan banyak pihak yang terlibat dalam kasus penghindaran pajak," ujar Shay.