kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Singapura akan ubah kebijakan pajaknya setelah konsensus rencana G7


Selasa, 08 Juni 2021 / 13:57 WIB
Singapura akan ubah kebijakan pajaknya setelah konsensus rencana G7
ILUSTRASI. Perkantoran Singapura


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong pemerintahannya berencana mengubah kebijakan pajaknya sesuai kebutuhan setelah ada konsensus global, Selasa (8/6). Setelah kelompok negara-negara kaya di dunia (G7) sepakat harus ada tarif pajak perusahaan minimum 15%.

Sejauh ini, Singapura dikenal dengan yurisdiksi pajak rendah. Sejumlah perusahaan multinasional termasuk Google Alphabet, Microsoft dan Facebook memiliki kantor pusat regionalnya.

Negara-negara G7 pada hari Sabtu lalu sepakat untuk mendukung tarif pajak perusahaan global minimum setidaknya 15% dan para ahli mengatakan bahwa hal itu dapat mengarah pada penghapusan bertahap tarif pajak konsesi di Singapura.

Baca Juga: G7 Akan Patok Pajak Minimal 15%, Singapura Klaim Unggul di Reputasi dan Fundamental

Menanggapi perjanjian G7, Wong mengatakan dalam sebuah posting Facebook, bahwa otoritas negara kota akan membuat perubahan yang diperlukan pada sistem pajak perusahaan "ketika konsensus global tercapai."

Usulan G7 terlihat menargetkan perusahaan teknologi yang menjual layanan dari jarak jauh dan mengaitkan sebagian besar keuntungan mereka dengan kekayaan intelektual yang diadakan di yurisdiksi pajak rendah.

"Aturan baru seharusnya tidak secara tidak sengaja melemahkan insentif bagi bisnis untuk berinvestasi dan berinovasi," kata Wong dalam sebuah posting Facebook.

"Jika tidak, semua negara akan menjadi lebih buruk, memperebutkan bagian kami dari kue pendapatan yang menyusut."

Wong mengatakan terlalu dini untuk menilai dampak pendapatan dari kesepakatan G7.

Kesepakatan G7 "menjadi berita buruk bagi Singapura karena kemungkinan akan berdampak negatif secara keseluruhan pada daya saing Singapura untuk menarik perusahaan global," kata Simon Poh, profesor akuntansi di National University of Singapore Business School.

Baca Juga: Limbah masker mulai mencemari situs menyelam populer di Filipina

Daya saing Singapura tidak hanya didasarkan pada tarif pajak yang rendah dan program insentif yang murah hati, menurut Wong.

Sistem hukum yang andal, tenaga kerja terampil, infrastruktur yang kuat, dan standar hidup yang tinggi sering disebut oleh perusahaan internasional sebagai alasan untuk lokasi di Singapura.

"Kepercayaan, keandalan, dan integritas pada akhirnya membuat Singapura menjadi tempat yang menarik untuk kegiatan ekonomi yang substansial," kata Wong.




TERBARU

[X]
×