Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
SINGAPURA. Singapura meminta Indonesia mengungkapkan nama-nama perusahaan yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan di pulau Sumatera. Perlu diketahui, akibat pembakaran hutan itu, menyebabkan kabut asap terburuk di Singapura sejak 16 tahun lalu.
Badan Lingkungan Singapura menyebutkan, indeks pencemaran udara di Singapura naik ke level 170 atau dalam kondisi tidak sehat pukul 2 siang hari. Menurut Straits Times, kondisi udara itu merupakan yang terburuk sejak level terburuk 1997, dimana kondisi udara ada di indeks 226.
Menteri Luar Negeri Singapura dan Menteri Hukum Singapura, K. Shanmugam meminta komitmen Indonesia untuk membantu memerangi kebakaran di Sumatera. "Menteri Shanmugam dan Menteri Marty Natalegawa (Indonesia) sepakat kerjasama bilateral dan regional diperkuat untuk mengatasi masalah kabut asap," kata pemerintah Singapura dalam pernyataannya kemarin.
Perlu diketahui, akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan membuat udara di semenanjung Malaysia terganggu sejak puluhan tahun lalu. Wai Ho Leong, ekonom Barclays Plc di Singapura bilang, kabut asap yang menyelimuti Singapura itu juga mengganggu industri pariwisata Singapura.
Ada sebuah taman di Singapura yang menutup layanan dan atraksi jika polusi udara ada di atas 100. Jika kabut asap terjadi selama seminggu saja, maka akan mengganggu perjalanan liburan wisatawan ke negeri Singa Putih tersebut.
"Itu (kabut asap) bisa merugikan senilai US$ 1 miliar karena mengurangi penjualan toko, kamar hotel kosong, penerbangan lebih sedikit,” kata Leong, seperti yang diberitakan Bloomberg di situsnya.
Pelaku bisa perusahaan dari Malaysia dan Singapura
Selain menggalang komitmen antar Kementerian Luar Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Singapura, Vivian Balakrishnan juga melakukan pembicaraan dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Balthasar Kambuaya.
Singapura meminta pemerintah Indonesia untuk menyebutkan nama-nama perusahaan yang bersalah terlibat dalam melakukan aktivitas pembakaran ilegal tersebut. “Meskipun tanggung jawab utama mengambil tindakan hukum dan penegakan hukum terhadap perusahaan itu adalah Indonesia, tetapi mereka jelas melanggar hukum Indonesia dalam yurisdiksi Indonesia, " kata pemerintah Singapura.
"Ada kemungkinan bahwa perusahaan minyak sawit dari Malaysia dan Singapura yang telah berinvestasi di Indonesia yang mungkin harus bertanggung jawab kebakaran di Riau itu," menurut pernyataan itu juga.