CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.864   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.154   -60,74   -0,84%
  • KOMPAS100 1.093   -9,20   -0,83%
  • LQ45 871   -4,59   -0,52%
  • ISSI 216   -2,25   -1,03%
  • IDX30 446   -2,02   -0,45%
  • IDXHIDIV20 540   -0,02   0,00%
  • IDX80 125   -1,09   -0,86%
  • IDXV30 136   0,18   0,13%
  • IDXQ30 149   -0,27   -0,18%

S&P akan membayar denda US$ 1,5 miliar


Kamis, 05 Februari 2015 / 10:28 WIB
S&P akan membayar denda US$ 1,5 miliar
Ilustrasi?Peternak lebah madu


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Standard & Poor's Financial Service LLC (S&P) harus menelan pil pahit. Lembaga pemeringkat internasional itu tengah bersiap merogoh kocek hingga US$ 1,5 miliar untuk menyelesaikan tuntutan hukum atas tudingan penggelembungan peringkat kredit perumahan kelas menengah (morgage) berisiko yang mendorong krisis tahun 2008 di Amerika Serikat (AS).

Keputusan pengadilan itu sekaligus menuntaskan proses tuntutan yang sudah berjalan dua tahun silam. Seperti diwartakan Reuters, Rabu (4/2), induk usaha S&P, McGraw Hill Financial (McGraw) menegaskan akan membayar US$ 687,5 juta kepada Departemen Kehakiman AS. Jumlah yang sama juga akan diberikan S&P bagi 19 negara bagian dan distrik Kolombia, yang juga mengajukan tuntutan kepada perusahaan pemeringkat ini. Mereka menggugat S&P pada tahun 2013.

Selain itu, S&P juga akan menggelontorkan US$ 125 juta kepada California Public Employee's Retirement System (CPERS) yang merasa dirugikan atas ketidakakuratan pemberian peringkat. CPERS mengaku merugi ratusan juta dollar AS akibat ulah S&P dan memperkarakan perusahaan sejak tahun 2009.

Jaksa Agung AS, Eric Holder mengatakan, pemimpin S&P telah mengabaikan saran dari para analis senior. Padahal, para analis itu  coba mengingatkan bahwa perusahaan telah bertindak ceroboh. S&P dengan gegabah memberikan peringkat baik bagi produk keuangan yang memendam masalah dan memiliki kinerja buruk.

Seorang pejabat di Departemen Kehakiman AS bahkan menyebutkan, kasus S&P ini merupakan kasus dengan penyampaian dokumen terbanyak sepanjang sejarah berdirinya Departemen Kehakiman AS. "Sekitar 290 juta dokumen telah kami periksa dan itu sudah banyak memberikan gambaran penyelesaian kasus ini," tutur Holder, seperti dikutip Reuters.

Tak mengaku bersalah

Di sisi lain, otoritas menilai denda yang dijatuhkan kepada S&P belum seberapa dengan duit yang telah S&P terima dari hasil pemeringkatan mortgage periode tahun 2002–2007. Pada sekitar tahun 2013, McGraw mengumumkan bisa membukukan laba operasional senilai US$ 812 juta.

Namun sampai disini, pihak S&P tetap saja tidak mau mengakui kesalahan. Manajemen S&P menyatakan, denda yang mereka bayar hanya untuk menghindari ketidakpastian hukum, ketidaknyamanan, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dari kasus tersebut. Berlarut-larutnya kasus ini, kata salah seorang Managing Director S&P, akan menyebabkan perusahaan justru kehilangan kesempatan bisnis.     



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×