kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Tak rekomendasikan paspor kekebalan, WHO siapkan sertifikat vaksinasi digital


Kamis, 03 Desember 2020 / 23:40 WIB
Tak rekomendasikan paspor kekebalan, WHO siapkan sertifikat vaksinasi digital


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - ZURICH. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak merekomendasikan negara-negara menerbitkan "paspor kekebalan" bagi mereka yang telah pulih dari COVID-19

Tetapi, WHO sedang mencari jalan untuk menerapkan sertifikat elektronik untuk vaksinasi terhadap virus corona baru seperti yang sedang Estonia kembangkan.

Estonia dan WHO pada Oktober lalu memulai proyek percontohan untuk sertifikat vaksin virus corona digital, sebuah “kartu kuning pintar”, untuk digunakan pada akhirnya dalam pelacakan data perawatan kesehatan.

Sekaligus, untuk memperkuat inisiatif COVAX yang mendapat dukungan WHO untuk meningkatkan vaksinasi di negara-negara berkembang.

Baca Juga: IBM: Peretas menargetkan perusahaan distribusi vaksin virus corona

Realitas vaksinasi semakin berkembang, sejak Inggris pada Rabu (2/12) menyetujui vaksin virus corona buatan Pfizer dan BioNTech. 

Sementara perusahaan lain, Moderna dan AstraZeneca, telah mengirimkan data hasil uji coba vaksin mereka yang positif untuk mendapatkan persetujuan penggunaan darurat.

Tes antigen cepat kurang sesuai

“Kami mencermati penggunaan teknologi dalam penanggulangan COVID-19 ini, salah satunya adalah bagaimana kami dapat bekerja sama dengan negara anggota menuju sertifikat vaksinasi elektronik,” kata Siddhartha Datta, Manajer Program WHO untuk Eropa, Kamis (3/12), seperti dikutip Reuters.

Dia memperingatkan, inisiatif teknologi apa pun tidak boleh membuat negara kewalahan di tengah respons pandemi, harus mematuhi berbagai undang-undang dan memastikan layanan lintas batas yang mulus.

Misalnya, beberapa aplikasi pelacakan Covid-19 nasional tidak berfungsi di luar negeri.

Baca Juga: Putin perintahkan vaksinasi massal virus corona di Rusia mulai pekan depan




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×