Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Tiongkok mendesak Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk segera menandatangani peningkatan perjanjian perdagangan bebas mereka sebelum akhir tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Yan Dong pada hari Senin, seiring upaya Beijing untuk mendiversifikasi ekspornya di tengah tarif AS.
Reuters melaporkan, negosiasi peningkatan tersebut berakhir pada bulan Mei, membuka jalan bagi peningkatan akses pasar di sektor-sektor seperti pertanian, ekonomi digital, dan farmasi antara Tiongkok dan blok ASEAN yang beranggotakan 10 negara.
Beijing berupaya memposisikan diri sebagai ekonomi utama yang "lebih terbuka". Sementara Presiden AS Donald Trump terus menargetkan kawasan tersebut dengan pembatasan perdagangan yang bersifat menghukum.
"(Tiongkok) akan mendorong penandatanganan resmi protokol peningkatan perjanjian perdagangan bebas Tiongkok-ASEAN versi 3.0 pada akhir tahun ini," ujar Yan dalam konferensi pers di Beijing.
Dia menambahkan, "Dalam menghadapi unilateralisme dan proteksionisme dalam rantai industri global, Tiongkok dan ASEAN telah menekankan kerja sama multilateral untuk menjaga stabilitas dan kelancaran operasional rantai industri regional."
Baca Juga: Xi Jinping Dukung Kerja Sama Lebih Erat dengan Korea Utara
Bulan lalu, ekspor Tiongkok ke ASEAN melonjak 22,5% dari tahun sebelumnya menjadi US$ 57,1 miliar, menjadikan Asia Tenggara tujuan ekspor utama Tiongkok berdasarkan nilai. Lonjakan ini membantu mengimbangi penurunan 33,1% dalam pengiriman dari AS menjadi US$ 31,6 miliar.
Tiongkok dan 10 negara ASEAN juga merupakan anggota Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), yang juga mencakup Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Namun, para analis mengatakan RCEP merupakan perjanjian perdagangan yang kurang ambisius, dengan ketentuan yang lebih lemah di bidang-bidang seperti e-commerce dan standar fitosanitasi.
Tonton: Prabowo Tawarkan Proyek Giant Sea Wall Rp 1.298 Triliun ke Xi Jinping
Beijing juga telah mengajukan permohonan untuk bergabung dengan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP), yang mencakup Australia, Brunei, Inggris, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam, dan dipandang oleh para analis sebagai standar emas untuk kebijakan perdagangan.