Sumber: New York Times | Editor: Sanny Cicilia
TOKYO. Tentara Jepang segera bisa dikirim ke luar negeri untuk membantu suatu negara yang diterpa konflik keamanan. Parlemen Jepang hari ini, Kamis (16/7), meloloskan beleid yang memungkinkan tentara Jepang dikirim ke luar negeri, untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II.
Pihak oposisi di parlemen yang tidak menyetujui paket keamanan peace-keeping ini, memilih walk out. Undang-undang ini memenangkan usulan dari partai konvenservatif yang mengusung Perdana Menteri Shinzo Abe.
Dengan beleid ini, tentara Jepang bisa dikirim ke suatu negara, semisal Amerika Serikat, jika negeri Paman Sam tersebut kekurangan tentara keamanan ketika diserang. Selama ini, tentara Jepang bersifat pasif, alias hanya melindungi negara jika Jepang diserang.
Perdana Menteri Abe mengingatkan tentang tewasnya dua sandera Jepang oleh grup militan ISIS Januari lalu. Selain itu, Jepang harus meningkatkan kemampuan menghadapi ancaman, seperti tegangnya konflik dengan China.
"Peraturan ini jelas-jelas penting karena situasi keamanan di sekitar Jepang menjadi lebih buruk," kata Abe, setelah pengambilan suara, Kamis, dikutip NYTimes.
Sementara itu, masyarakat Jepang menggelar protes besar di luar gedung parlemen. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Jangan ada perang, jangan ada yang terbunuh". Atau spanduk "Jangan kirim anak-anak kami ke medan perang".
"Dengan begini, akan lebih mudah ada perang. Saya tidak mengerti hal-hal kompleks. Tapi, saya tahu ini salah, dan saya menentangnya," kata Murakami, seorang demonstran pada NBCNews.