Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Amerika Serikat (AS) menandatangani serangkaian kesepakatan dagang dan kerja sama mineral strategis dengan empat negara Asia Tenggara pada Minggu (26/10/2025), sebagai langkah memperkuat rantai pasok dan mengatasi ketimpangan perdagangan di tengah pembatasan ekspor logam tanah jarang oleh Tiongkok.
Presiden AS Donald Trump, yang menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, menandatangani perjanjian dagang timbal balik dengan Malaysia dan Kamboja, serta pakta kerja sama perdagangan dengan Thailand. AS juga menyepakati kerangka kerja serupa dengan Vietnam.
Berdasarkan pernyataan bersama Gedung Putih, tarif ekspor dari Malaysia, Thailand, dan Kamboja ke AS tetap sebesar 19%, namun akan diturunkan menjadi nol untuk sejumlah produk tertentu.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Sejumlah Komoditas Ini Bisa Dapat Tarif Nol Persen dari AS
Sementara itu, Vietnam yang saat ini dikenai tarif 20% berkomitmen meningkatkan pembelian produk AS guna menekan surplus perdagangannya yang mencapai US$ 123 miliar tahun lalu.
Selain bidang perdagangan, AS juga menandatangani dua perjanjian penting dengan Malaysia dan Thailand untuk memperkuat kerja sama dalam rantai pasok mineral kritis.
Langkah ini dilakukan di tengah upaya China memperketat kontrol ekspor dan teknologi pemurnian logam tanah jarang — bahan penting untuk chip semikonduktor, kendaraan listrik, dan peralatan militer.
Reuters sebelumnya melaporkan bahwa China tengah menjajaki kerja sama dengan dana kekayaan negara Malaysia, Khazanah Nasional, untuk membangun fasilitas pemrosesan logam tanah jarang di Malaysia.
Baca Juga: Tarif Nol Persen Bea Masuk Impor AS Dinilai Tak Signifikan Ganggu Penerimaan Negara
Dalam pernyataan bersama, Malaysia menyatakan tidak akan melarang atau memberlakukan kuota ekspor mineral kritis atau unsur tanah jarang ke AS. Namun, pernyataan itu tidak menjelaskan apakah komitmen tersebut mencakup bahan mentah maupun hasil olahan.
Malaysia memiliki cadangan logam tanah jarang sekitar 16,1 juta ton dan saat ini melarang ekspor bahan mentah untuk mendukung pengembangan industri hilir di dalam negeri.













