kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.388   -17,00   -0,10%
  • IDX 7.519   3,45   0,05%
  • KOMPAS100 1.059   -1,27   -0,12%
  • LQ45 793   -3,41   -0,43%
  • ISSI 255   0,75   0,30%
  • IDX30 413   -2,37   -0,57%
  • IDXHIDIV20 471   -3,43   -0,72%
  • IDX80 119   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 123   -0,60   -0,48%
  • IDXQ30 132   -0,96   -0,73%

Trump Perintahkan untuk Selidiki Kasus Debanking terhadap Industri Kripto


Rabu, 06 Agustus 2025 / 10:07 WIB
Trump Perintahkan untuk Selidiki Kasus Debanking terhadap Industri Kripto
ILUSTRASI. U.S. President Donald Trump talks to members of the press at Lehigh Valley International Airport in Allentown, Pennsylvania, U.S., August 3, 2025. REUTERS/Ken Cedeno 


Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan tengah menyiapkan perintah eksekutif yang akan memerintahkan regulator perbankan menyelidiki dugaan praktik debanking terhadap pelaku industri kripto dan kelompok konservatif, demikian laporan The Wall Street Journal (WSJ), Senin (4/8/2025).

Menurut draf perintah eksekutif yang diperoleh WSJ, Trump akan meminta regulator seperti Federal Reserve, FDIC, dan OCC untuk memeriksa apakah terdapat pelanggaran terhadap hukum antimonopoli, perlindungan konsumen, atau prinsip pinjaman yang adil (fair lending).

Baca Juga: Konsumen Kripto Tembus 15,85 Juta, Transaksi Juni 2025 Capai Rp 32,31 Triliun

Jika ditemukan pelanggaran, kasus tersebut dapat dilimpahkan ke Departemen Kehakiman untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Perintah tersebut juga meminta agar lembaga keuangan meninjau kembali kebijakan internal yang berpotensi mendorong bank untuk menutup layanan terhadap klien dari sektor tertentu seperti perusahaan kripto.

WSJ menyebutkan, Trump dapat menandatangani perintah tersebut dalam minggu ini, meski waktunya masih bisa berubah.

Industri kripto telah lama menuduh pemerintahan Biden menggunakan regulator untuk memutus akses perusahaan kripto dari sistem perbankan, terutama setelah skandal runtuhnya bursa FTX pada 2022.

Baca Juga: Trump Segera Umumkan Calon Gubernur The Fed, Pertimbangkan 4 Nama Pengganti Powell

Dokumen pengadilan yang dibuka pada Desember 2024 mengungkap bahwa Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) sempat meminta sejumlah bank untuk menunda aktivitas terkait kripto pada 2022.

Kepala bagian hukum Coinbase, Paul Grewal, saat itu mengatakan temuan ini menunjukkan bahwa tudingan terhadap pemerintah bukan sekadar “teori konspirasi kripto.”

Selanjutnya: Makin Populer, ChatGPT Menuju 700 Juta Pengguna per Pekan

Menarik Dibaca: iPhone 16 Pro Max Harga Agustus 2025, Gadget Premium Ditenagai Chipset Terbaru!




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×