kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Uni Eropa bekukan aset bank dan perusahaan Iran


Selasa, 24 Januari 2012 / 10:13 WIB
Uni Eropa bekukan aset bank dan perusahaan Iran
ILUSTRASI. Cloud Computing. By: SHUTTERSTOCK


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |

BRUSSELS. Berbagai sanksi terus dilempar Uni Eropa ke Iran. Setelah menyetop konsumsi minyak mentah asal Iran, otoritas Benua Biru itu membekukan aset perbankan asal Timur tengah tersebut.

Beberapa aset bank yang dikunci adalah Bank Tejarat, Tidewater Middle East Co., Turbine Engineering Manufacturing dan entitas Iran lainnya. Sebelumnya, Eropa sudah membekukan Bank Sentral Iran. Sanksi ini dijatuhkan agar negara yang terletak di Teluk Persia ini menghentikan program nuklirnya.

Selain itu, beberapa aset perusahaan lainnya yang ditahan Uni Eropa adalah Sad Export Import Co dan BIIS Maritime Ltd. Sedangkan entitas lain yang dikenakan pembatasan adalah Darya Delalan Sefid Khazar Shipping Co dan Behnam Sahriyari Trading Co. Keputusan ini sudah resmi diterbitkan hari ini.

Selain perusahaan, Uni Eropa juga memutuskan membekukan aset tiga orang yaitu Ali Ashraf Nouri, Hojatoleslam Ali Saidi dan Amir Ali Haji Zadeh. Ketiganya diduga berperan dalam Korps Pengawal Revolusi Islam.

Larangan impor minyak di Eropa berlaku mulai 1 Juli 2012. Uni Eropa ingin memberikan efek jera pada Teheran yang ngotot mengembangkan teknologi nuklir. Sedangkan dari pihak Iran, pemerintah setempat mengklaim pengembangan nuklir itu bukan untuk melengkapi persenjataan mereka, melainkan untuk pengembangan sumber energi, sama halnya yang dilakukan oleh sejumlah negara seperti Jepang, Jerman dan Amerika Serikat (AS).


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×