kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,63   6,99   0.75%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Virus masih menyebar, ini daftar 18 negara yang terkonfirmasi virus corona


Kamis, 30 Januari 2020 / 13:12 WIB
Virus masih menyebar, ini daftar 18 negara yang terkonfirmasi virus corona
ILUSTRASI. Ilustrasi virus corona. REUTERS/Thomas Peter


Sumber: South China Morning Post,BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Jumlah korban virus corona telah meningkat menjadi 170 orang. Dengan kasus yang telah dikonfirmasi di Tibet, virus ini sekarang telah menyebar ke setiap wilayah di daratan China.

Melansir BBC, otoritas kesehatan Tiongkok mengatakan ada 7.711 kasus yang dikonfirmasi di negara itu pada 29 Januari. Infeksi juga telah menyebar ke setidaknya 17 negara lain.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan bertemu pada hari Kamis untuk membahas apakah virus tersebut merupakan kondisi darurat kesehatan global.

"Dalam beberapa hari terakhir perkembangan virus di beberapa negara, terutama penularan dari manusia ke manusia, membuat kami khawatir," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada hari Rabu, menunjuk ke Jerman, Vietnam dan Jepang.

Baca Juga: Panglima TNI menyatakan kesiapan terkait proses evakuasi WNI di Wuhan

Melansir South China Morning Post, berikut adalah daftar 17 negara (tidak termasuk China) yang telah mengonfirmasi penemuan kasus virus corona:

1. Malaysia (4 kasus)
2. Jepang (4 kasus)
3. Korea Selatan (4 kasus)
4. Taiwan (5 kasus)
5. Thailand (8 kasus)
6. Singapura (4 kasus)
7. Australia (5 kasus)
8. Amerika Serikat (5 kasus)
9. Kamboja (1 kasus)

Baca Juga: Siaran langsung proyek pembangunan rumah sakit corona di Wuhan banjir penonton


10. Nepal (1 kasus)
11. Kanada (1 kasus)
12. Sri Lanka (1 kasus)
13. Perancis (1 kasus)
14. Vietnam (2 kasus)
15. Jerman (1 kasus)
16. Uni Emirat Arab (1 kasus)
17. Finlandia (1 kasus).




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×