kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

WHO: Kebijakan pencabutan penguncian dari virus corona harus dilakukan bertahap


Selasa, 21 April 2020 / 10:34 WIB
WHO: Kebijakan pencabutan penguncian dari virus corona harus dilakukan bertahap
ILUSTRASI. WHO memperingatkan, kebijakan pencabutan penguncian dari virus corona harus dilakukan bertahap. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Organisasi Kesehatan Dunia pada hari Selasa memperingatkan bahwa setiap kebijakan penncabutan status penguncian (lockdowns) untuk menahan penyebaran virus corona baru harus bertahap, dan jika pembatasan harus dilonggarkan terlalu cepat, akan ada kebangkitan infeksi.

Langkah-langkah penguncian telah terbukti efektif, dan orang-orang harus siap dengan cara hidup baru untuk memungkinkan masyarakat berfungsi sementara virus korona sedang dikendalikan, kata Takeshi Kasai, Direktur Regional WHO untuk Pasifik Barat.

Baca Juga: Hong Kong akan memperpanjang kebijakan pembatasan sosial selama 14 hari lagi

Sampai vaksin ditemukan, proses beradaptasi dengan epidemi harus menjadi normal baru, Kasai mengatakan pada konferensi pers online.

Berdasarkan data hingga Senin (20/04/2020) pagi, jumlah kasus Covid-19 di dunia adalah sebanyak 2.394.291.  Dari jumlah tersebut, 164.938 orang dilaporkan meninggal dunia, dan 611.880 pasien telah dinyatakan sembuh. 

Baca Juga: Gara-gara corona, ekspor Korea Selatan dalam 20 hari pertama bulan April anjlok 27%

Adapun kasus terbanyak masih dicatatkan oleh Amerika Serikat dengan jumlah kasus lebih dari 700.000, disusul Spanyol, Italia, dan Perancis yang mengalami penurunan jumlah kasus baru dalam beberapa hari terakhir.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×