kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS mewajibkan label jumlah kalori makanan


Rabu, 26 November 2014 / 09:54 WIB
AS mewajibkan label jumlah kalori makanan
ILUSTRASI. Jemaah haji dengan menggunakan kursi roda di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi,


Sumber: Bloomberg | Editor: Hendra Gunawan

WASHINGTON. Mengatasi tingginya tingkat obesitas di Amerika Serikat (AS), badan pengawas obat dan makanan AS alias Food and Drug Administration (FDA) mengeluarkan aturan pelabelan kalori makanan di bioskop, restoran dan toko bahan pangan.

Ketiga tempat itu harus melabeli jumlah kalori setiap makanan dan minuman. Aturan ini diolah selama empat tahun sebelum akhirnya dirilis, Selasa (25/11).

FDA merilis aturan ini karena semakin banyak populasi penduduk AS dengan tingkat obesitas yang mengkhawatirkan. Menurut data US Centers for Disease Control and Prevention, lebih dari sepertiga orang dewasa di AS dan 17% anak-anak terkena obesitas. "Aturan ini tidak akan menghentikan epidemi obesitas, tetapi setidaknya akan memperbaiki," kata Thomas Farley, mantan anggota Komisioner Kesehatan New York City yang menerapkan pelabelan menu pada tahun 2008.

Farley menambahkan, pelabelan ini akan mendorong para peritel mengecilkan porsi makanan karena malu menjajakan makanan berukuran 2.000 kalori. Para penyedia makanan pun harus menyiapkan kandungan lemak, karbohidrat atau gula bila diminta.

Aturan final ini akan menjadi hantaman bagi jaringan bioskop yang terbebas dari aturan FDA tahun 2011. Dengan aturan baru, bioskop tetap harus melabeli berbagai makanan yang dijual. Menurut Center for Science in the Public Interest, semangkuk besar popcorn yang disajikan di bioskop memiliki sekitar 1.000 kalori, setengah dari total kalori rata-rata yang diperlukan perempuan dewasa per hari.

Jaringan restoran sudah bersiap-siap menerapkan aturan ini karena permintaan yang serupa di New York dan Philadelphia. Nah, aturan secara nasional akan berlaku efektif dalam setahun bagi jaringan restoran dengan minimal 20 konter dan perusahaan yang memiliki lebih dari 20 mesin penjual makanan otomatis. "Aturan ini sebenarnya adalah soal menyajikan informasi yang bisa dipakai konsumen untuk memilih makanan," kata Margaret Hamburg, Komisioner FDA kepada Bloomberg.

FDA melihat aturan pelabelan makanan di bioskop ini penting. Pasalnya, jaringan bioskop AS, termasuk Cinemark Holdings Onc, Regal Entertainment Group dan AMC Entertainment Holdings Inc menghasilkan sekitar 30%  pendapatan dari penjualan makanan dan minuman, termasuk permen, popcorn dan soda.

Toko bahan pangan khawatir penghitungan dan pelabelan kalori akan mengurangi permintaan makanan siap saji mereka. Rob Rosado, Direktur Food Marketing Institute mengatakan, pengujian dan pelabelan akan membebani industri hingga US$ 1 miliar.      




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×