kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

China laporkan kasus virus corona lokal pertama sejak 14 Februari


Kamis, 18 Maret 2021 / 19:34 WIB
China laporkan kasus virus corona lokal pertama sejak 14 Februari
ILUSTRASI. Seorang wanita berjalan melewati Menara Genderang saat Beijing, China, dilanda badai pasir saat masih memerangi virus corona, 15 Maret 2021. REUTERS / Thomas Peter


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas kesehatan China pada Kamis (18/3) melaporkan kasus virus corona baru pertama yang ditularkan secara lokal sejak 14 Februari. Kasus ini terdeteksi pada seorang petugas kesehatan di Kota Xi'an.

Petugas kesehatan itu bekerja di rumahsakit Xi'an dan bertanggungjawab untuk mengumpulkan sampel dari orang-orang di karantina untuk pengujian virus corona, Komisi Kesehatan Provinsi Shaanxi mengatakan, seperti dilansir Reuters.

China sebagian besar telah mengendalikan penyebaran virus corona, meskipun infeksi pada orang yang tiba di negara itu dari luar negeri sering terdeteksi. Negeri tembok raksasa tertutup untuk sebagian besar orang asing sejak Maret tahun lalu.

Tetapi, China berencana untuk melonggarkan pembatasan perbatasan untuk mengizinkan sejumlah warga negara asing, termasuk dari Amerika Serikat (AS), India, dan Australia, asalkan mereka telah mendapatkan vaksin virus corona buatan China.

Baca Juga: Untuk penggunaan darurat, China setujui vaksin virus corona keempat buatan lokal

Kedutaan Besar China untuk Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan tertanggal 15 Maret, mereka akan mulai memproses "pemohon visa yang diinokulasi dengan vaksin Covid-19 buatan China".

Ini akan berlaku mulai minggu ini bagi mereka yang mengunjungi China untuk melanjutkan pekerjaan, perjalanan bisnis, atau  "kebutuhan kemanusiaan" seperti berkumpul kembali dengan anggota keluarga.

Pernyataan Kedutaan Besar China untuk Amerika Serikat menyebutkan, pemrosesan pemohon visa berlaku untuk mereka yang sudah menerima dua dosis vaksin atau satu dosis setidaknya 14 hari sebelum mengajukan visa.

Kedutaan Besar China di negara lain termasuk Australia, India, Pakistan, Filipina, Italia, dan Sri Lanka telah menerbitkan pernyataan serupa. Tapi, mereka yang tiba di China masih harus menjalani karantina hingga tiga minggu.

Selanjutnya: Waspada! Sebaran varian baru virus corona yang lebih menular semakin meluas




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×