kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

10 Negara Paling Gemar Berjudi di Dunia


Jumat, 22 November 2024 / 08:37 WIB
10 Negara Paling Gemar Berjudi di Dunia
ILUSTRASI. Karyawan di dalam kasino bersiap untuk pembukaan MGM Cotai di Makau, Tiongkok 13 Februari 2018.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Judi, meski dianggap ilegal di banyak negara, ternyata masih menjadi bagian hidup banyak orang. Besarnya perputaran uang membuat negara ini menjadi negara paling gemar berjudi di dunia.

Dengan risiko kerugian yang besar, judi seharusnya menjadi hiburan khusus bagi orang-orang dengan kemampuan ekonomi yang ada di atas rata-rata.

Bagi masyarakat kelas atas, berjudi dengan berbagai model memang bisa jadi sarana hiburan dan membangun relasi. Banyak orang kaya menjadi lebih kaya akibat berjudi.

Di saat yang sama, banyak orang dalam kategori miskin justru menggunakan judi sebagai ladang mencari penghasilan. Minimnya modal justru membuat mereka mengalami kerugian besar. Akhirnya, banyak orang miskin menjadi semakin miskin karena judi.

Berikut adalah daftar negara paling gemar berjudi di dunia.

Baca Juga: Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Capai Rp 900 Triliun per 2024

​1. Amerika Serikat

Mengutip World Atlas, total kerugian kotor akibat perjudian di Amerika Serikat mencapai US$116,9 miliar pada tahun 2023. Sekitar 62% warga Amerika yang disurvei menyatakan bahwa mereka telah berjudi pada tahun tersebut.

Jenis judi yang paling populer di Amerika Serikat termasuk lotere, undian berhadiah, kasino, mesin slot, bingo, dan taruhan olahraga.

​2. China

Total kerugian kotor akibat judi di China mencapai US$62,4 miliar. Angka itu terbilang sangat tinggi, mengingat perjudian adalah ilegal di China. Meskipun begitu, China mengizinkan lotere yang dikelola negara, yang dikenal sebagai Welfare Lottery dan Sports Lottery yang didirikan pada akhir abad ke-20

Perjudian ilegal masih umum terjadi di kasino gelap, lotere tidak resmi, dan permainan kartu taruhan seperti mahjong.

Baca Juga: Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terkait Judi Online

​3. Jepang

Mirip dengan China, pemerintah nasional dan daerah Jepang terkadang mengadakan acara lotere untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dan menawarkan hiburan kepada warga. 

Meskipun hukum Jepang melarang banyak bentuk perjudian, negara ini terus menjadi salah satu penjudi terbesar di dunia dengan total kerugian kotor perjudian sebesar US$24,1 Miliar.

​4. Italia

Aktivitas perjudian tradisional seperti Baccarat dan Fibonacci berasal dari Italia. Venesia dan Milan adalah dua pusat perjudian terbesar di negara ini, yang memiliki lebih dari 15 kasino.

Setelah mengurangi batasan hukum perjudian yang dimulai pada tahun 2006, Italia telah tumbuh menjadi negara perjudian besar, yang mewakili total kerugian kotor perjudian sebesar US$19 miliar pada tahun 2023.

Baca Juga: Menko Polhukam Budi Gunawan Sebut Slot dan Judi Online adalah Penipuan

Tonton: Pemerintah Janji Hukum Berat Semua yang Terlibat Judi Online

​5. Australia

Data World Atlas menunjukkan bahwa 2 dari 5 warga Australia berjudi setiap minggu. New South Whales sejauh ini merupakan kawasan Australia yang paling terlibat dalam perjudian, menampung lebih dari 87.000 mesin judi elektronik.

Dengan total kerugian perjudian sebesar US$18,3 miliar, Australia jadi salah satu negara dengan jumlah perjudian terbesar di dunia.

​6. Inggris

Judi jarak jauh dan online merupakan bagian terbesar dari sektor perjudian di Inggris Raya, yang mewakili sekitar 52,3%. Pada tahun 2024, judi online di Inggris diproyeksikan mencapai pendapatan sebesar US$16,39 miliar dan diharapkan mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 4,05% dari tahun 2024 hingga 2028.

Inggris jadi salah satu negara paling gemar berjudi dengan mencatat kerugian kotor akibat judi mencapai US$18 miliar.

Baca Juga: Tahun 2024, Komdigi Blokir 3,5 Juta Konten Judi Online

​7. Kanada

Perjudian legal di Kanada hanya disediakan di tempat-tempat yang memiliki izin. Sekitar dua pertiga warga Kanada mengaku telah berjudi setiap tahunnya. Kanada mengalami kerugian kotor perjudian sebesar US$12,4 miliar.

Judi online juga berkembang pesat di Kanada. Antara tahun 2024 dan 2029, industri perjudian online diprediksi tumbuh hingga 6,39%.

​8. Jerman

Mesin slot di restoran dan tempat permainan menyumbang 36% aktivitas judi di Jerman. Sementara lotere menyumbang 30%. Keduanya adalah jenis judi paling populer di Jerman. Taruhan olahraga langsung juga meningkat, dengan banyak iklan taruhan ditampilkan di TV selama pertandingan sepak bola langsung.

Sekitar 3,3 juta orang dewasa Jerman menunjukkan tanda-tanda awal kecanduan judi. Jerman kini mencatat kerugian akibat judi mencapai US$11,2 miliar.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Total 22 Orang Telah Ditangkap di Kasus Situs Judi Online Komdigi

​9. Prancis

Hampir setengah dari seluruh penduduk Prancis terlibat dalam perjudian setiap tahunnya. Perjudian juga meningkat sejak Prancis melegalkan perjudian online pada tahun 2010.

Prancis tahun lalu mencatat kerugian kotor perjudian sebesar US$10,4 miliar. Negara ini memang memiliki sejarah panjang dalam industri perjudian dan memiliki peran penting dalam pengembangan berbagai bentuk perjudian yang populer di dunia.

​10. Spanyol

Negara paling gemar berjudi terakhir dalam daftar ini adalah Spanyol. Sekitar 8 dari 10 orang Spanyol berpartisipasi dalam aktivitas perjudian pada tahun 2022. Sebagian besar orang Spanyol cenderung menyukai bentuk perjudian berisiko rendah.

Salah satu bentuk perjudian yang paling umum di negara ini adalah partisipasi dalam lotere nasional. Dengan fenomena ini, kerugian akibat judi di Spanyol ada di angka sekitar US$8,9 miliar.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×