kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

8 Anggota Dewan Keamanan PBB Desak Penerapan Sanksi Penuh Terhadap Korea Utara


Jumat, 21 Januari 2022 / 13:42 WIB
8 Anggota Dewan Keamanan PBB Desak Penerapan Sanksi Penuh Terhadap Korea Utara
ILUSTRASI. Uji tembak rudal hipersonik di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara, 5 Januari 2022.


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Amerika Serikat dan tujuh negara anggota Dewan Keamanan PBB pada Kamis (20/1) sepakat mendesak semua anggota PBB untuk menerapkan sanksi penuh terhadap Korea Utara.

Desakan ini tidak lepas dari tindakan Korea Utara yang melakukan setidaknya empat peluncuran rudal sejak awal tahun. Sebelum ini, China telah memblokir proposal AS untuk menjatuhkan sanksi tambahan PBB terhadap Korea Utara.

Pernyataan bersama ini disampaikan oleh Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield atas nama tujuh negara lainnya, yakni Albania, Brasil, Inggris, Prancis, Irlandia, Jepang, dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Kirim Pesan ke China dan Rusia, Inggris: Negara Barat akan Melawan Kediktatoran

"Kami juga menyerukan kepada Korea Utara untuk meninggalkan senjata pemusnah massal dan program rudal balistiknya secara lengkap, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah," bunyi pernyataan bersama tersebut, seperti dikutip Yonhap.

Kedelapan negara juga menyerukan kepada semua negara anggota untuk menerapkan resolusi Dewan Keamanan, yang disetujui oleh Dewan Keamanan dengan suara bulat.

Dewan Keamanan PBB pada awalnya dijadwalkan untuk mengadakan sesi tertutup pada Kamis untuk membahas sanksi tambahan terhadap Korea Utara yang diusulkan oleh AS. Sayangnya, rencana tersebut ditolak oleh China yang memegang hak veto.

Baca Juga: Pentagon: Peluncuran Rudal Korea Utara Harus Ditanggapi dengan Serius

AS dan ketujuh negara lainnya juga menegaskan akan terus menentang tindakan destabilisasi Korea Utara, yang dianggap sebagai penghinaan terhadap perdamaian dan stabilitas regional dan internasional.

Mereka menggarisbawahi bahwa menggunakan teknologi rudal balistik melanggar resolusi Dewan Keamanan.

"Fakta-fakta ini tidak boleh diperdebatkan. Tindakan melanggar hukum Korea Utara merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional," mereka menekankan.

"Peluncuran ini menunjukkan tekad rezim untuk mengejar senjata pemusnah massal dan program rudal balistik dengan segala cara, termasuk dengan mengorbankan rakyatnya sendiri," mereka menambahkan.




TERBARU

[X]
×