kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

8 orang divonis penjara, ini kata tunangan Jamal Khashoggi


Selasa, 08 September 2020 / 16:33 WIB
8 orang divonis penjara, ini kata tunangan Jamal Khashoggi


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - RIYADH / BEIRUT. Pada Senin (7/9/2020), pengadilan Arab Saudi memenjarakan delapan orang dengan hukuman bervariasi mulai 7 hingga 20 tahun atas pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi pada 2018. 

Melansir Reuters, pengadilan itu dikritik oleh seorang pejabat PBB dan aktivis hak asasi manusia yang mengatakan dalang pembunuhan itu tetap bebas.

Khashoggi, seorang kritikus Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, terakhir terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, di mana dia pergi untuk mendapatkan dokumen pernikahannya. Mayatnya dilaporkan dipotong-potong dan dipindahkan dari gedung dan jenazahnya hingga kini belum ditemukan.

Pembunuhan itu menyebabkan keributan global dan menodai citra reformis Pangeran Mohammed, penguasa de facto kerajaan dan putra Raja Salman.

Baca Juga: Kekayaan Putra Mahkota Arab Saudi, kastil, kapal pesiar super, lukisan termahal dll

Media pemerintah melaporkan bahwa lima orang dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, satu orang dijatuhi hukuman 10 tahun dan dua orang menerima hukuman tujuh tahun untuk pembunuhan tersebut.

Tak satu pun dari terdakwa itu disebutkan namanya.

Setelah keputusan itu, tunangan Khashoggi mengatakan delapan orang yang dipenjara bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan itu.

Baca Juga: Putra Mahkota Saudi dituduh kirim regu pembunuh ke Kanada

"Pihak berwenang Saudi menutup kasus ini tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jamal," tulis Hatice Cengiz dalam sebuah pernyataan. 

Siapa yang merencanakannya, siapa yang memesannya, di mana tubuhnya?



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×