kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

8 orang divonis penjara, ini kata tunangan Jamal Khashoggi


Selasa, 08 September 2020 / 16:33 WIB
8 orang divonis penjara, ini kata tunangan Jamal Khashoggi


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pada bulan Desember, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang dan tiga orang hukuman penjara, dengan mengatakan pembunuhan itu tidak direncanakan tetapi dilakukan "mendadak."

Kritik dari luar negeri

Beberapa pemerintah Barat, serta CIA, sebelumnya mengatakan mereka yakin Pangeran Mohammed yang memerintahkan pembunuhan.

Pejabat Saudi membantah dia memainkan peran, meskipun pangeran pada September 2019 menunjukkan beberapa tanggung jawab pribadi, mengatakan bahwa "itu terjadi di bawah pengawasan saya".

Pada bulan Mei, keluarga jurnalis yang terbunuh mengatakan bahwa mereka memaafkan pembunuhnya, membuka jalan bagi penangguhan hukuman bagi lima terdakwa yang dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Raja Salman dirawat di rumahsakit karena radang kandung empedu

Di Arab Saudi, yang tidak memiliki sistem hukum yang terkodifikasi dan mengikuti hukum Islam, pengampunan dari keluarga korban dalam kasus seperti itu dapat memungkinkan pengampunan resmi dan penundaan eksekusi.

Banyak orang Saudi memuji keputusan hari Senin dalam komentar di Twitter. Beberapa mengatakan putusan itu mengakhiri salah satu kasus politik paling sulit yang dihadapi kerajaan. Yang lain mengatakan putusan itu menjadikan Arab Saudi sebagai "tanah keadilan", "negara di mana hak tidak pernah hilang."



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×