Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menunda pemilihan legislatif yang semula dijadwalkan berlangsung pada November 2026.
Abbas menetapkan pemilihan presiden dan legislatif Palestina digelar serentak pada 11 September 2027, menurut laporan kantor berita resmi Palestina, WAFA, Sabtu (10/10/2026).
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan memburuknya kondisi di wilayah Palestina.
Baca Juga: Verstappen Juara Sprint GP Singapura, Hujan Deras Picu Sembilan Mobil Gagal Finis
Dalam dekritnya, Abbas menyebut adanya “hambatan yang ditimbulkan oleh tindakan Israel” terhadap penyelenggaraan pemilu pada November.
Dekrit itu juga menekankan perlunya kondisi politik, keamanan, dan situasi lapangan yang memadai agar pemilu dapat berlangsung secara bebas, adil, dan inklusif.
Abbas menyerukan warga Palestina di Yerusalem, Tepi Barat, dan Jalur Gaza untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara tersebut.
Sebelumnya, pelaksanaan pemilu Otoritas Palestina pada akhir November memang diragukan. Palestina belum menggelar pemilihan legislatif maupun presiden sejak 2005–2006.
Setelah periode pemilu tersebut, Hamas, kelompok Islamis yang menjadi rival Abbas, mengambil alih kendali Jalur Gaza dan menggulingkan para pendukung Abbas di wilayah itu.
Dalam dekrit tersebut, Abbas menyoroti sejumlah kendala yang dinilai menghambat persiapan pemilu. Kendala itu mencakup serangan militer Israel, perluasan permukiman, kekerasan oleh pemukim Israel, serta pembatasan pergerakan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Baca Juga: Gempa M 7,7 Guncang Panama, Operasional Terusan Panama Tetap Normal
Abbas juga menyinggung keputusan Israel yang terus menahan pendapatan pajak milik Palestina. Menurut dekrit itu, kondisi tersebut menambah tantangan dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilu sesuai jadwal sebelumnya.
Sementara itu, di Jalur Gaza, dekrit tersebut menyebut adanya kondisi keamanan dan kemanusiaan yang luar biasa.
Penarikan pasukan Israel dinilai belum tuntas, pembangunan kembali Gaza belum menunjukkan kemajuan yang memadai, dan pengaturan pengerahan pasukan stabilisasi serta kepolisian internasional belum terlaksana.
Pembatasan akses bagi staf komisi pemilihan dan pengamat internasional ke Gaza serta Yerusalem Timur juga disebut mempersulit persiapan pemungutan suara.
Keputusan penundaan pemilu tersebut diambil setelah adanya resolusi komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan konsultasi dengan berbagai faksi serta kekuatan politik Palestina.
Baca Juga: Taiwan Tolak Tunduk ke China, Lai Ching-te Tegaskan Komitmen Pertahanan
Penundaan itu juga dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi dialog nasional Palestina secara menyeluruh, guna memperkuat persatuan dan membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pemilu.














