kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Ada dugaan pelanggaran HAM di kasus Rohingya


Senin, 15 Juli 2013 / 22:49 WIB
Ada dugaan pelanggaran HAM di kasus Rohingya
ILUSTRASI. Asing Net Buy Rp 963 Miliar, Saham-Saham Ini Paling Banyak Diburu di Akhir Pekan


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

YANGON. Konflik bernuansa agama di Myanmar memasuki babak baru. Presiden Myanmar mengklaim telah membubarkan pasukan keamanan yang dituduh melakukan pelanggaran HAM berat terhadap muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.

Konflik berdarah itu melibatkan penduduk mayoritas Buddha dan penduduk minoritas muslim. "Dengan ini Markas Pengawasan Imigrasi Wilayah Perbatasan dihapus," ujar Presiden Myanmar, Thein Sein, dalam pernyataan tertanggal 12 Juli, namun di-posting dalam website-nya pada 14 Juli, seperti dikutip Reuters, Senin (15/7).

Anggota pasukan keamanan di wilayah perbatasan Myanmar, yang dikenal dengan sebutan Nasaka, terdiri dari aparat kepolisian, militer, bea cukai dan imigrasi.

Tuduhan korupsi mungkin menjadi alasan di balik keputusan pemerintah. Kepala Nasaka dijatuhi hukuman karena tuduhan korupsi. "Situasi berangsur membaik karena kepolisian sudah dikendalikan," ujar Zaw Aye Maung, anggota parlemen dari Partai Pembangunan Nasional Rakhine.

Pada 6 Maret 2013, pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di Myanmar mendesak pemerintah menghentikan operasi pasukan di negara bagian Rakhine.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×