kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Aksi Hong Kong mereda, perundingan jalan di tempat


Rabu, 08 Oktober 2014 / 14:21 WIB
Aksi Hong Kong mereda, perundingan jalan di tempat
ILUSTRASI. Konsumen memeriksa saldo uang elektronik memlalui mobile banking sebelum digunakan di Tangerang Selatan, Senin (17/1). Pho. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/01/2022.


Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

HONG KONG. Aksi protes warga Hong Kong pro-demokrasi yang melibatkan ribuan orang pada pekan lalu mulai mereda. Pada hari ini (8/10), jumlah pengunjuk rasa hanya menyisakan sekitar beberapa ratus orang saja. Kondisi ini terjadi setelah pimpinan aktivis pengunjuk rasa menyetujui untuk melakukan perundingan dengan pemerintah yang hingga saat ini tidak menemui kemajuan apapun.

Menurut pihak pemerintah Hong Kong, perundingan Jumat akan fokus pada "basis untuk perkembangan politik". Pernyataan tersebut merujuk pada rencana pemilihan umum Kepala Eksekutif Hong Kong yang akan berlangsung pada 2017 mendatang. Namun belum jelas bagaimana perundingan tersebut dapat menyatukan dua pandangan yang berbeda.

"Minimnya ruang bagi pemerintah untuk memisahkan diri dari keputusan China akan mempersulit pemerintah untuk memuaskan permintaan pimpinan mahasiswa dan pelajar," jelas Citi Group dalam hasil risetnya.

Sekadar informasi, Pimpinan Partai Komunis China memerintah Hong Kong melalui formula "satu negara, dua sistem" yang memperbolehkan otonomi dan kebebasan yang tidak dirasakan oleh warga di daratan China.

Namun, Beijing mengeluarkan aturan pada 31 Agustus lalu yang mengatakan akan menyeleksi kandidat yang akan menjadi Kepala Eksekutif pada 2017 mendatang. Aktivis demokrasi menilai, hal ini membuat konsep "satu negara, dua sistem" tersebut tidak berarti.



TERBARU

[X]
×