kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aktivis demokrasi Hongkong bertekad lanjutkan perjuangan


Rabu, 21 November 2018 / 08:26 WIB
Aktivis demokrasi Hongkong bertekad lanjutkan perjuangan
ILUSTRASI. Wisata Ke Hongkong


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Sekitar 100 orang berkumpul di depan pengadilan Hongkong hari Senin (19/11) untuk menunjukkan dukungan mereka kepada para terdakwa. Ketiga aktivis yang dihadapkan ke pengadilan lantara mengikuti aksi protes tahun 2014 bisa dijerat hukum dengan sanksi penjara bertahun-tahun.

Ketika para terdakwa mendekati ruang sidang, para pengunjuk rasa menyambut mereka melambaikan payung dan dan meneriakkan "Saya ingin hak pemilu yang umum." Para aktivis yang digiring ke ruang sidang mengangkat dan mengepalkan tangannya tanda tetap bersemangat."Hentikan penganiayaan politik" seru mereka.

Ketiga terdakwa, dua guru besar dan seorang pensiunan pendeta, adalah tiga pemimpin utama gerakan "Occupy Central", yang tahun 2014. Profesor Benny Tai dan Chan Kin-man, dan pensiunan pendeta Chu Yiu-Ming bergabung dengan gerakan protes mahasiswa dan mengepung pusat pemerintahan daerah selama 79 hari untuk menuntut pemilu bebas.

Tekanan pemerintah pusat di Beijing?

Ketiganya sekarang menghadapi tuduhan konspirasi untuk melakukan gangguan ketertiban umum dan menyebarkan hasutan yang mengganggu ketertiban umum. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Jaksa Andrew Bruce mengatakan kepada pengadilan, para aktivis mendukung demo "yang melanggar hukum tempat umum dan memblokir jalan utama."

Chu, Benny dan Chan bersikeras mereka tidak bersalah. Dalam persidangan terpisah dua tahun lalu, mereka sebenarnya sudah diberi sanksi melakukan kerja sosial. Namun pemerintahan pusat di Beijing menekan pada para hakim dan menuntut ketiganya diadili lagi.

Selain ketiga aktivis, masih ada dua anggota parlemen dan dua pemimpin mahasiswa yang menghadapi gugatan serupa.

'Bersiap untuk berjalan di jalur ini'

Minggu yang lalu, Profesor Chan masih memberi ceramah perpisahan di universitasnya, Chinese University of Hong Kong. Di sana dia mengajar sosiologi selama lebih dari 20 tahun.

"Selama kita tidak dihancurkan dengan pemenjaraan dan persidangan, dan tidak menjadi terlalu frustrasi dan marah, maka kita akan menjadi lebih kuat dan dapat menginspirasi lebih banyak orang," katanya kepada sekitar 600 orang yang hadir.

"Hanya pada masa-masa tergelap, kita bisa melihat bintang-bintang," ujarnya.

Kepada kantor berita AFP Chan mengatakan, dia sudah mempersiapkan diri untuk kemungkinan harus menjalani masa tahanan di penjara. Mantan pendeta Chu menerangkan:

"Kami selalu siap berkorban  untuk membangunkan orang-orang," katanya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×