Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat menyatakan, Amerika Serikat melarang impor minyak sawit mentah (CPO) dari produsen Malaysia Sime Darby Plantation atas tuduhan kerja paksa dalam proses produksi.
Mengutip Reuters, Rabu (30/12), larangan terhadap Sime Darby, yang dipandang sebagai pelopor dalam minyak sawit yang diproduksi secara berkelanjutan dapat semakin merugikan industri yang telah menghadapi tuduhan tentang pelanggaran ketenagakerjaan dan hak asasi manusia.
Minyak sawit digunakan dalam segala hal mulai dari makanan hingga kosmetik dan biodiesel. Minyak sawit terutama diproduksi di Malaysia dan Indonesia, di mana produsen juga disalahkan atas deforestasi skala luas dan perusakan habitat.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS mengatakan telah mengeluarkan perintah menahan pembebasan, yang akan memungkinkannya untuk menahan pengiriman berdasarkan kecurigaan keterlibatan kerja paksa di bawah undang-undang AS yang telah lama berlaku yang bertujuan untuk memerangi perdagangan manusia, pekerja anak dan penyalahgunaan hak asasi manusia lainnya.
Baca Juga: U.S. blocks imports of palm oil from Malaysian producer Sime Darby
"Penerbitan perintah pelepasan hak terhadap minyak sawit Sime Darby Plantation didasarkan pada informasi yang secara wajar menunjukkan adanya semua 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional dalam proses produksi Perkebunan Sime Darby," kata CBP dalam sebuah pernyataan.
Sime Darby tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Larangan itu berlaku mulai Rabu, tetapi CBP mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada importir untuk mengekspor kembali pengiriman mereka yang diblokir atau menunjukkan bahwa barang dagangan tersebut tidak diproduksi dengan kerja paksa.
CBP dapat mencabut larangan tersebut jika ada tindakan perbaikan.
Pada bulan Juli, kelompok anti-perdagangan manusia yang berbasis di Hong Kong, Liberty Shared, mengajukan petisi kepada CBP untuk melarang produk Sime Darby, dengan alasan bukti penyalahgunaan tenaga kerja.
Sime Darby kemudian mengatakan tuduhan itu bertentangan dengan komitmen publik kelompok tersebut terhadap pertanian yang bertanggung jawab dan hak asasi manusia, dan bahwa itu akan terlibat dengan Liberty Shared.
Sime Darby adalah perusahaan Malaysia ketiga yang terkena larangan AS tahun ini karena tuduhan kerja paksa.
CBP melarang produsen minyak sawit Malaysia lainnya, FGV Holdings, pada bulan September. CBP juga memblokir sarung tangan yang dibuat oleh Top Glove, produsen sarung tangan lateks kelas medis terbesar di dunia.