Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Rusia tengah memperketat hukum terkait sabotase dengan ancaman hukuman seumur hidup bagi siapa pun yang melibatkan anak di bawah umur dalam aksi tersebut.
Langkah ini sekaligus menurunkan usia pertanggungjawaban pidana untuk kasus sabotase menjadi 14 tahun.
Langkah ini diumumkan pada Senin (20/10/2025) oleh Vasily Piskaryov, Ketua Komite Keamanan Dewan Rendah Parlemen Rusia.
Piskaryov mengatakan RUU yang diajukan dan didukung 419 dari 450 anggota parlemen ini bertujuan meningkatkan keamanan negara.
“RUU ini akan meningkatkan kepastian hukuman bagi mereka yang mencoba merongrong fondasi negara kita,” ujar Piskaryov. “Siapa pun yang melibatkan anak-anak dalam terorisme dan sabotase akan dihukum lebih berat, hingga seumur hidup.”
Menurut Piskaryov, peraturan ini diperlukan karena ancaman sabotase terhadap Rusia makin meningkat.
Ia menuding intelijen Ukraina dan anggota NATO melakukan serangan subversif, termasuk melibatkan anak-anak. Meskipun tanpa menyebut contoh spesifik, Piskaryov mengutip data jaksa yang mencatat 204 kasus sabotase pada 2024, dan 174 kasus hanya pada paruh pertama 2025.
Rusia menyatakan bahwa Barat, termasuk anggota NATO utama, memberikan intelijen kepada Ukraina untuk menyerang fasilitas energi Rusia, seperti kilang minyak.
Dalam beberapa bulan terakhir, Ukraina memang meningkatkan serangan terhadap instalasi energi Rusia. Kedua pihak, Moskow dan Kyiv, saling menuduh melakukan pembunuhan.
Kremlin menyebut penguatan hukum ini penting untuk menjaga ketertiban di tengah “serangan hibrida” yang belum pernah terjadi sebelumnya dari Barat, yang telah mendukung Ukraina dengan persenjataan dan intelijen senilai ratusan miliar dolar.
Namun, pihak oposisi, termasuk mendiang Alexei Navalny yang wafat di penjara Arktik pada 2024, menilai Presiden Vladimir Putin telah membangun sistem diktatorial yang rapuh dan suatu saat akan digulung oleh sejarah.