Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Anggota Kabinet Tun Mahathir Mohamad telah dibebaskan dari tugas-tugas mereka alias demisioner setelah pengunduran diri Mahathir diterima Raja Malaysia, Rabu (24/2).
Kepala Sekretaris untuk Pemerintah Malaysia Datuk Seri Mohd Zuki Ali mengumumkan Yang di-Pertuan Agong Malaysia menyetujui pencabutan janji menteri atas saran perdana menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 43 (5) Konstitusi Federal Malaysia.
Baca Juga: Raja Malaysia tunjuk Mahathir jadi perdana menteri sementara Malaysia
"Sehubungan dengan itu, tugas-tugas anggota pemerintahan (meliputi wakil perdana menteri, menteri, wakil menteri dan sekretaris politik) berhenti pada tanggal yang sama," katanya dalam sebuah pernyataan singkat seperti dikutip Malay Mail.
Sebelumnya Mohd Zuki juga mengumumkan bahwa Yang di-Pertuan Agong telah menerima pengunduran diri Mahathir. Namun Raja Malaysia mengangkat Mahathir sebagai perdana menteri sementara Malaysia sampai kabinet baru terbentuk.
Jaksa Agung Malaysia juga mengumumkan bahwa pemerintahan sementara akan dibentuk setelah pengunduran diri Mahathir.
Sementara Kepala Polisi Federal Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador meminta warga Malaysia menunggu pengumuman tentang pemerintahan dari Yang diPertuan Agong dan menahan diri dari spekulasi.
Baca Juga: Mahathir mundur dari kursi perdana menteri, Raja Malaysia menerima