kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Apes, Apple diminta bayar denda hampir US$ 2 juta karena jual iPhone tanpa charger


Minggu, 28 Maret 2021 / 14:10 WIB
Apes, Apple diminta bayar denda hampir US$ 2 juta karena jual iPhone tanpa charger


Sumber: MacRumors | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - SAO PAULO. Apple sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia pastinya tidak pernah berhenti menawarkan inovasi, termasuk menghilangkan charger dalam kotak penjualan iPhone. Berdalih ingin menyelamatkan lingkungan, Apple justru menerima gugatan.

Keputusan Apple untuk tidak menyertakan charger dalam paket penjualan iPhone 12 rupanya masih sulit diterima banyak pihak. Baru-baru ini Negara Bagian Sao Paulo di Brasil bahkan menuntut denda hampir US$ 2 juta kepada raksasa teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, tersebut.

Dilansir MacRumors (20/3), Apple dijatuhi denda hampir US$ 2 juta oleh badan perlindungan konsumen Sao Paulo atas pelanggaran Kode Hukum Konsumen karena tidak ada charger dalam paket penjualan.

Procon-SP, badan perlindungan konsumen Sao Paulo, memutuskan untuk mendenda Apple setelah pengawasan ketat atas keputusan untuk menghilangkan adaptor charger dari kotak iPhone 12.

Pada Desember tahun lalu, Procon-SP memberi tahu Apple bahwa menjual iPhone di negara tersebut tanpa charger di dalam kotak merupakan pelanggaran terhadap Kode Pertahanan Konsumen.

Menanggapi hal tersebut, Apple mengatakan, sebagian besar pelanggan sudah memiliki adaptor cadangan dan tidak perlu menyediakan charger lain di dalam kotak.

Baca Juga: UEA berencana gunakan drone penyengat listrik untuk tingkatkan curah hujan

Perusahaan Tim Cook ini menyatakan, menghilangkan charger dari kotak penjualan bisa mengurangi emisi karbon dan penggunaan logam tanah. Sederhananya, Apple menganggap keputusan ini bisa berdampak positif pada lingkungan.

Direktur Eksekutif Procon-SP Fernando Capez mengeluarkan peringatan keras kepada Apple setelah denda jutaan dolar tersebut diumumkan. Dia menegaskan, Apple perlu menghormati dan memahami undang-undang konsumen dan lembaga perlindungan konsumen di Brasil.

Ternyata bukan cuma soal charger, Apple juga didenda karena dianggap menyesatkan pelanggan terkait iklan yang menunjukkan seolah iPhone 12 tahan air, padahal sebenarnya tidak.

Apple sendiri menyatakan, seri iPhone 12 telah mendapatkan sertifikasi untuk tahan dalam air hingga kedalaman 6 meter selama 30 menit.

Tuduhan lain yang diajukan ke Apple adalah klaim bahwa mereka sengaja memperlambat ponsel lama dengan pembaruan iOS supaya pelanggan membeli model yang lebih baru.

Selanjutnya: Model iPad Pro baru disebut akan hadir bulan April, gunakan chip setara MacBook



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×