kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Apple hadapi kasus pajak miliaran euro di Irlandia


Senin, 29 September 2014 / 23:46 WIB
Apple hadapi kasus pajak miliaran euro di Irlandia
ILUSTRASI. Cek Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Kamis, 14 April 2023./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/30/01/2023


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

Apple tengah menghadapi serius. Perusahaan asal California, Amerika Serikat tersebut tengah menghadapi penyidikan pajak bernilai miliaran euro oleh otoritas Eropa, The European Commission (EC).

Saat ini EC tengah menginvestigasi masalah pajak Apple di Irlandia di mana negara tersebut menjadi markas internasional Apple. Menurut surat kabar Inggris yakni Financial Times, seperti dikutip dari CNET.com, The European Commission akan mengajukan tuduhan resmi terhadap Apple dalam waktu dekat ini.

Kantor operasional  Apple di Cork, Irlandia ini sudah beroperasi sejak tahun 1980. Dimana perusahaan ini mempekerjakan 4.000 warga di Irlandia.
Beberapa perusahaan lain yang juga membuka kantor di Irlandia adalah Amazon, Facebook, dan Twitter PayPal. Banyaknya perusahaan besar membuka kantor di Irlandia dikarenakan negara tersebut cukup populer karena tingkat pajak perusahaan yang rendah yaitu sekitar 12,5%.

Tapi meskipun pajak tersebut sudah begitu rendah, Apple hanya membayar kurang dari 2%. Seperti diungkap oleh tim penyelidikan Senat AS pada tahun 2013, perusahaan telah mendapatkan tarif yang lebih rendah dengan menyalurkan penjualan di luar negeri melalui kantornya di Irlandia. Penyelidikan itu menemukan Apple tidak membawa keuntunganya kembali ke Amerika Serikat agar tidak terkena pajak yang lebih tinggi.

Dan jika kasus ini terbukti, Uni Eropa bisa mendapatkan pajak miliaran euro dari Apple yang belum dibayar selama 10 tahun yakni antara 1991 hingga 2007, dimana saat ini Irlandia memberikan keringan pajak kepada perusahaan-perusahaan di negaranya.  

Kepada Financial Times, Kepala Keuangan Apple, Luca Maestri membantah hal tersebut. Menurutnya tidak ada "kesepakatan khusus" pajak Apple di Irlandia

Apple bukan satu-satunya perusahaan di Irlandia yang terkena kasus pajak. Saat ini badan multinasional Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) juga tengah menindak sejumlah perusahaan lainnya di Eropa. OECD juga tengah menyelidiki perjanjian perpajakan Starbucks di Belanda dan Fiat di Luxembourg.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×